Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan peluang siswa dari keluarga kurang mampu untuk diterima di sekolah favorit melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 mencapai 90 persen. Target ini disebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan akses pendidikan yang lebih berkeadilan dan inklusif.

Klaim tersebut disampaikan Direktorat Jenderal terkait dalam konferensi pers di Jakarta pada 7 Mei 2026, dengan penekanan bahwa skema SPMB kini dirancang agar siswa prasejahtera tidak hanya bergantung pada satu jalur seleksi.

Juknis SPMB Jateng 2026 Jenjang SMA/SMK Terbit: Ini Jalur Pendaftaran, Kuota, dan Jadwal Lengkapnya

Akumulasi Peluang dari Tiga Jalur Utama

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa angka 90 persen bukan berasal dari satu kuota tunggal, melainkan akumulasi peluang dari tiga jalur yang bisa dimanfaatkan secara bersamaan oleh calon murid, terutama pada jenjang SMA.

Tiga jalur tersebut adalah:

  • Jalur Afirmasi – kuota minimal 30 persen, ditujukan bagi siswa dari keluarga tidak mampu dan/atau penyandang disabilitas. Bukti administrasi yang diterima antara lain Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau surat keterangan tidak mampu dari instansi berwenang.
  • Jalur Domisili – kuota minimal 30 persen bagi siswa yang tinggal di sekitar wilayah sekolah.
  • Jalur Prestasi – kuota minimal 30 persen untuk capaian akademik maupun non-akademik, dibuktikan dengan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), piagam lomba, atau rekam jejak organisasi.

Menurut Gogot, peluang terbesar muncul ketika seorang siswa memenuhi lebih dari satu kriteria.

“Siswa kurang mampu yang tinggal dekat sekolah dan memiliki prestasi, peluangnya hampir pasti diterima. Jika kurang mampu dan berprestasi meski domisilinya jauh, peluangnya tetap besar. Bahkan jika hanya mengandalkan jalur afirmasi, tetap ada peluang 30 persen,” ujarnya.

Skema ini, kata dia, dirancang untuk menghindari situasi di mana siswa prasejahtera tersisih hanya karena faktor jarak atau keterbatasan prestasi formal.

Sejumlah pemerintah daerah mulai menyesuaikan teknis pelaksanaan SPMB 2026. Di Jawa Timur, misalnya, skema penerimaan akan dibagi menjadi empat jalur, yakni afirmasi, domisili, perpindahan tugas orang tua, serta prestasi akademik dan non-akademik.

Kebijakan ini diharapkan bisa lebih fleksibel dalam menjaring siswa dari berbagai latar belakang sosial ekonomi.

TKA Wajib untuk Jalur Prestasi SPMB 2026 Secara Nasional

Komitmen Pendidikan Inklusif

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa desain SPMB 2026 merupakan bagian dari arah kebijakan pendidikan nasional yang menempatkan kesetaraan akses sebagai prioritas.

“Kami memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan layanan pendidikan bermutu, apa pun latar belakangnya,” kata Abdul Mu’ti.

Pernyataan ini menegaskan bahwa SPMB bukan sekadar sistem seleksi, melainkan instrumen pemerataan kesempatan belajar di sekolah negeri.

Meski skema peluang diperluas, persoalan klasik daya tampung sekolah negeri tetap menjadi sorotan. Anggota DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mengingatkan bahwa kapasitas SMA dan SMK negeri di Jawa Timur baru mampu menampung sekitar 39 persen lulusan SMP dan sederajat.

Kondisi ini membuat persaingan masuk sekolah negeri tetap ketat, sehingga pengawasan implementasi jalur afirmasi dinilai krusial agar benar-benar menyasar siswa dari keluarga ekonomi terbawah.

Ia mendorong pemerintah daerah untuk memberi prioritas lebih besar kepada siswa berprestasi yang juga berasal dari keluarga kurang mampu, agar tujuan keadilan pendidikan tidak berhenti pada tataran regulasi.

SPMB 2026: Nilai Tes Kemampuan Akademik Tak Lagi Jadi Syarat Utama Seleksi

Dengan kombinasi jalur afirmasi, domisili, dan prestasi, SPMB 2026 diharapkan menjadi sistem seleksi yang lebih adaptif terhadap kondisi riil siswa. Pemerintah meyakini pendekatan ini membuka peluang lebih besar bagi siswa kurang mampu untuk menembus sekolah negeri unggulan yang selama ini identik dengan persaingan ketat.

SPMB 2026 pun diposisikan sebagai langkah konkret menghadirkan pendidikan yang lebih inklusif, di mana latar belakang ekonomi tidak lagi menjadi penghalang utama untuk mengakses sekolah impian.