— Tahapan pra-pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi berjalan mulai 11 Mei 2026. Fase awal ini krusial karena mencakup pengisian nilai rapor, verifikasi data oleh calon murid, hingga pengambilan PIN yang menjadi syarat mutlak mengikuti pendaftaran di setiap jalur seleksi.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa ketelitian pada tahap pra-pendaftaran menentukan kelancaran siswa saat memilih jalur pada pendaftaran utama pertengahan Juni nanti. Seluruh proses dilakukan daring melalui laman resmi SPMB Jatim 2026.

SPMB Jatim 2026 Dibuka: Jadwal, Jalur, Kuota, dan Aturan Baru Seleksi SMA/SMK Negeri

Jadwal Pengisian dan Verifikasi Nilai Rapor

Peran SMP/MTs/sederajat sangat menentukan pada tahap awal ini. Sekolah asal wajib menginput nilai rapor siswa:

  • Entry nilai rapor oleh sekolah: 11–19 Mei 2026
  • Verifikasi mandiri oleh calon murid: 18–21 Mei 2026
  • Perbaikan nilai oleh sekolah: 21–26 Mei 2026

Mata pelajaran yang diinput meliputi: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila/PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa Inggris dari semester 1 sampai 5.

Jika saat verifikasi ditemukan kesalahan atau nilai belum terinput, sekolah diberi ruang pembetulan. Dalam kondisi tertentu, siswa juga dapat melengkapi isian nilai saat proses pengambilan PIN.

Pengambilan PIN: Wajib dan Hanya Satu Kali

  • Periode pengambilan PIN: 28 Mei – 9 Juni 2026 (daring)
  • Dilakukan mandiri oleh calon murid
  • Hanya bisa satu kali
  • Wajib mengunggah dokumen pendukung sebelum PIN terbit

Mekanisme pengambilan PIN dibedakan untuk:

  1. Lulusan Jatim 2026 (nilai sudah terinput),
  2. Lulusan Jatim 2026 (nilai belum terinput),
  3. Lulusan luar Jatim atau lulusan sebelum 2026.

Setelah PIN diajukan, operator SMA/SMK melakukan verifikasi dan validasi berkas pada 29 Mei–10 Juni 2026.

Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan

Sejumlah dokumen inti wajib dipindai dan diunggah saat pengambilan PIN, lalu diverifikasi dengan dokumen asli:

  • Fotokopi Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
  • Fotokopi Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA) untuk lulusan 2026
  • Surat Pernyataan Orang Tua/Wali (format unduhan dari laman SPMB)
  • Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili (SKD) sesuai ketentuan
  • NISN yang valid dan sinkron dengan data pusat

Dokumen Tambahan Sesuai Jalur Pendaftaran

Kelengkapan berkas berbeda tergantung jalur yang akan dipilih saat pendaftaran utama:

Jalur Afirmasi

  • Bukti kepesertaan PIP/PKH
  • Surat keterangan anak buruh dari asosiasi resmi
  • Surat keterangan disabilitas dari dokter/RS

Jalur Mutasi Orang Tua/Wali

  • SK mutasi tugas
  • Surat penugasan instansi

Jalur Prestasi Lomba

  • Maksimal 15 sertifikat/piagam yang dilegalisasi
  • Bukti kejuaraan akademik/non-akademik

Domisili Khusus

  • Santri pondok pesantren/panti/yayasan: SK domisili lembaga, izin operasional, SPTJM pimpinan
  • Wilayah terdampak bencana: SKD khusus bencana

Persyaratan Kesehatan (khusus SMK tertentu)

  • Tidak buta warna
  • Tinggi badan minimal (kompetensi tertentu)
  • Hasil tes kesehatan dari dokter
TKA Wajib untuk Jalur Prestasi SPMB 2026 Secara Nasional

Alur Setelah PIN Terverifikasi

Jika dokumen dinyatakan valid, calon murid dapat mengikuti pendaftaran daring sesuai jadwal tahap seleksi dengan menyiapkan:

  • NISN
  • Tanggal terbit KK/SKD
  • PIN
  • Bukti unggah dokumen

Di akhir proses, peserta wajib mencetak bukti pendaftaran sebagai arsip saat daftar ulang jika dinyatakan lolos.