— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui implementasi tahap awal program Makan Bergizi Gratis (MBG) menghadapi sejumlah kendala, terutama pada kesiapan rantai pasok, distribusi pangan, dan kapasitas logistik di daerah terpencil. Pemerintah merespons dengan memperkuat pemanfaatan pemasok lokal melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat menanggapi pandangan Fraksi Partai Demokrat soal kesiapan pelaksanaan MBG dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

“Menanggapi pandangan fraksi Partai Demokrat mengenai kesiapan implementasi MBG di tahap awal, pemerintah tidak menutup mata terhadap realita di lapangan,” kata Purbaya.

Purbaya menjelaskan tantangan utama pada fase awal pelaksanaan program terletak pada kesiapan pasokan bahan pangan, jalur distribusi, serta kapasitas logistik, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang memiliki keterbatasan akses.

“Tantangan awal dalam eksekusi program ini bertumpu pada kesiapan rantai pasok, jalur distribusi pangan, dan kapasitas logistik, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal,” ujarnya.

Ia menegaskan kendala tersebut menjadi perhatian serius karena MBG berskala nasional dan membutuhkan pasokan bahan pangan secara berkelanjutan. Tanpa dukungan rantai pasok yang kuat dan sistem distribusi memadai, pemerataan pelaksanaan program berpotensi menghadapi hambatan.

Selain itu, Purbaya menyebut kesiapan logistik krusial untuk menjamin distribusi bahan pangan ke daerah terpencil. Infrastruktur penyimpanan, pengelolaan, dan pengiriman harus memadai agar kualitas dan keamanan makanan tetap terjaga hingga diterima masyarakat.

Peran SPPG dan Pemasok Lokal

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mendorong SPPG memanfaatkan sumber pangan di sekitar wilayah pelayanan. Tujuannya memperpendek rantai distribusi dan mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah.

“Sebagai langkah konkret, aspek kesiapan rantai pasok dan kapasitas logistik di daerah dalam program MBG ini, pemerintah telah mendorong SPPG untuk memberdayakan Sentra Produksi Rakyat, BUMDES, UMKM, serta penyediaan lokal untuk menyerap bahan pangan langsung dari pertani, peternak, dan nelayan di sekitar lokasi SPPG,” kata Purbaya.

Dalam skema itu, SPPG diarahkan membeli bahan pangan langsung dari petani, peternak, dan nelayan setempat. Pemerintah juga melibatkan Sentra Produksi Rakyat, badan usaha milik desa (BUMDes), usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pemasok lokal untuk memperkuat ekosistem penyediaan pangan.

Purbaya berharap pemanfaatan pemasok lokal dapat memperpendek jalur distribusi sekaligus meningkatkan ketahanan pasokan pangan di setiap daerah. Namun, ia menekankan kapasitas produksi masing-masing wilayah harus disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat program MBG.

Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan

Pemerintah menegaskan pentingnya menjaga standar kualitas bahan pangan yang digunakan dalam program MBG, mencakup jumlah, mutu, kandungan gizi, dan keamanan pangan.

Pengawasan akan dilaksanakan menyeluruh, dimulai dari proses pengadaan, penyimpanan, pengolahan, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat, untuk memastikan komponen gizi dan keamanan pangan terpenuhi.