— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan lonjakan penerimaan pajak pada semester I-2026 merupakan buah dari pembenahan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Perbaikan meliputi sistem kerja, pengelolaan sumber daya manusia, serta penerapan mekanisme penghargaan dan sanksi untuk mendorong kinerja aparatur perpajakan.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan realisasi penerimaan pajak semester I-2026 mencapai Rp 1.035,7 triliun — setara 43,9% dari target APBN 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun — atau tumbuh 24,6% dibandingkan periode sama tahun lalu.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (15/7/2026), Purbaya menyampaikan perbaikan menyeluruh di DJP yang dinilai mulai menunjukkan hasil. “Kami mengerti tahun lalu ada inefisiensi sedikit di perpajakan jadi kita perbaiki progresi pajak, cara mereka bekerja, cara kita mempromosikan orang, dan kita juga beri stick and carrot sehingga ada perbaikan di perpajakan,” ujar Purbaya.

Purbaya menilai capaian semester I itu mencerminkan langkah signifikan untuk menutup kelemahan tahun sebelumnya. “Kalau kita lihat di semester I-2026 pertumbuhan pajak mencapai 24% secara tahunan. Jadi ada langkah signifikan untuk memperbaiki kelemahan yang terjadi di tahun lalu,” tuturnya.

Meski mencatat tren positif, Purbaya mengatakan pemerintah belum sepenuhnya puas dan akan terus memperkuat reformasi di tubuh DJP. Fokus perbaikan antara lain peningkatan kualitas SDM, pengembangan teknologi informasi, serta penyempurnaan sistem insentif dan sanksi bagi pegawai.

“Saya pastikan ke depan kita perbaiki terus menerus dan perbaikan akan terjadi karena pendekatan kita cukup sistematis termasuk IT, SDM, serta stick dan carrot yang pas untuk orang yang bekerja di perpajakan,” kata Purbaya.

Perkiraan Realisasi Tahun Ini dan Tantangan

Walau kinerja semester pertama positif, Kementerian Keuangan memperkirakan realisasi penerimaan pajak sampai akhir 2026 hanya mencapai Rp 2.310,8 triliun. Dengan proyeksi tersebut, terdapat potensi kekurangan penerimaan atau shortfall sebesar Rp 46,9 triliun dibandingkan target APBN.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menilai kinerja penerimaan semester I-2026 mencerminkan fundamental ekonomi nasional yang semakin kuat. Menurutnya, momentum itu perlu dijaga agar penerimaan negara tumbuh berkelanjutan.

“Kami harus terus berupaya menciptakan kinerja penerimaan yang berkelanjutan demi kesehatan fiskal negara,” ujar Bimo.

Peran Pajak Untuk Perekonomian

Bimo menekankan pajak sebagai sumber utama pembiayaan APBN yang mendukung program strategis, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, hingga pelayanan publik.

Ia menambahkan kenaikan penerimaan pajak akan memperkuat kemampuan pemerintah menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, dan pemerataan pembangunan. Oleh karena itu, DJP terus menumbuhkan kesadaran bahwa pajak adalah wujud gotong royong seluruh elemen bangsa.

Pajak yang dihimpun, menurut Bimo, dikembalikan kepada masyarakat dalam berbagai bentuk manfaat, antara lain pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, pemberian subsidi dan bantuan sosial, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

“Kontribusi setiap wajib pajak merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan Indonesia yang semakin kuat, adil, sejahtera dan berkelanjutan,” kata Bimo.