Detak Media — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dirancang untuk menarik aliran dana global yang akan dipakai membiayai program-program pembangunan nasional. Pemerintah juga membuka peluang bagi investor asing tidak hanya berpartisipasi dalam proyek strategis, tetapi juga membeli surat utang yang diterbitkan negara.
“Kalau kita terbitkan bond (surat utang, red), dia bisa beli bond. Sumber pendanaan saya (Kementerian Keuangan, red) akan semakin lengkap dari Amerika, Jepang, Australia, dan China bisa di sini sehingga kita lebih kuat dari sisi pembiayaan,” ujar Purbaya di Gedung DPR pada Kamis (2/7/2026).
Proyek Market-Based Ditawarkan Kepada Investor
Purbaya mengatakan proyek yang ditawarkan kepada investor akan bersifat market-based dan dipilih berdasarkan potensi keuntungan. Ia menyebut beberapa proyek yang dikelola Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) termasuk yang menarik bagi investor, namun proyek lain di luar Danantara juga akan ditawarkan.
“Proyeknya pasti market-based, jadi nanti akan ditawarkan proyek yang menarik untuk mereka. Kalau saya lihat beberapa proyek Danantara menarik tetapi proyek yang lain juga ada yang bukan Danantara yang menarik,” kata Purbaya.
Landasan Hukum dan Tujuan Pembentukan PFII
Pemerintah tengah menyelesaikan Rancangan Undang-Undang tentang PFII sebagai landasan hukum untuk penyelenggaraan kawasan keuangan khusus ini. RUU mengatur pembentukan PFII sebagai wilayah dalam NKRI yang diberi kekhususan untuk mendukung kegiatan usaha sektor keuangan, penunjang jasa keuangan, dan aktivitas ekonomi lain yang menunjang ekosistem pusat keuangan internasional.
Untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan, RUU juga mengatur struktur kelembagaan yang meliputi fungsi penyelenggaraan, pengelolaan, pengawasan, dan pengadilan, menurut Purbaya.
Harapan Terhadap Peran PFII
Pembentukan PFII dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional serta menjadi katalis bagi pendalaman sektor keuangan nasional. Purbaya menyatakan harapan agar PFII memperkuat inovasi jasa keuangan, meningkatkan investasi, memfasilitasi pembiayaan sektor prioritas dan proyek strategis nasional, serta mendukung pembiayaan berkelanjutan.
Langkah ini hadir di tengah kebutuhan memperdalam pasar keuangan domestik dan mengurangi ketergantungan pada pembiayaan konvensional untuk proyek infrastruktur berskala besar dan Proyek Strategis Nasional yang selama ini mengandalkan APBN serta pinjaman luar negeri bilateral.
Sinergi dengan Danantara
Purbaya memaparkan bahwa sinergi antara regulasi PFII yang fleksibel dan portofolio proyek dari Danantara diharapkan menciptakan ekosistem yang ramah bagi investor. Dengan demikian, pemerintah berharap likuiditas global dapat mengalir langsung ke dalam negeri untuk mendukung pembangunan dan daya saing ekonomi Indonesia.
Ikuti Detak Media
