Detak Media — Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) melalui Komite Jasa Investigasi (KJI) kembali menggelar program Pendidikan dan Sertifikasi Certified Financial Investigator (CFI) Batch ke-10. Program ditujukan bagi akuntan publik, praktisi hukum, dan praktisi keuangan yang ingin memperdalam kompetensi di bidang audit investigatif.
CFI Batch ke-10 mengangkat tema “Membangun Certified Financial Investigator yang Profesional, Kompeten, dan Berintegritas”. Kegiatan intensif selama lima hari itu dirancang untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam menjalankan perikatan investigasi, mencakup aspek regulasi, tren investigasi, administrasi, serta penerapan teknis di lapangan.
Sinergi Dengan Aparat Penegak Hukum
Acara pembukaan dipimpin oleh Ketua Komite Jasa Investigasi IAPI, Rizki Damir Mustika. Perwakilan Badan Reserse Kriminal Polri hadir untuk memberikan keynote speech, sebagai bagian dari sinergi antara IAPI dan aparat penegak hukum.
Hadirnya Bareskrim disebut relevan dengan pemberian jasa penghitungan kerugian keuangan, layanan akuntan publik lainnya, serta keterangan ahli. Sinergi tersebut selaras dengan nota kesepahaman (MoU) antara IAPI dan Polri.
Transisi Kepengurusan dan Penguatan Profesi
Pada sesi pembukaan juga digelar seremoni pisah sambut untuk kepengurusan Komite Jasa Investigasi dan Forum Akuntan Investigator (FAIr). Acara menjadi bentuk apresiasi terhadap kontribusi pengurus periode 2021–2025 sekaligus menandai pergantian kepengurusan untuk masa bakti 2025–2029.
IAPI menyatakan harapannya agar KJI dan FAIr terus memperkuat pengembangan profesi, memperluas jejaring komunitas investigator keuangan, serta menjaga penerapan standar etika profesi.
Rangkaian Materi dan Metode Pelatihan
Selama tiga hari pertama peserta menerima materi klasikal yang meliputi metodologi, teknik, dan strategi pemeriksaan investigatif; penghitungan kerugian keuangan; pelaporan pemeriksaan investigatif; serta peran akuntan publik dalam proses penegakan hukum.
Pada hari keempat, peserta menjalani evaluasi berupa ujian tertulis dan ujian wawancara yang kemudian diikuti sesi sharing pengalaman. Hari terakhir diisi dengan role play simulasi persidangan perkara tindak pidana korupsi, di mana peserta mempraktikkan peran sebagai pemberi keterangan ahli di hadapan majelis hakim.
Simulasi persidangan dimaksudkan untuk memberi pengalaman praktis terkait dinamika persidangan, teknik penyampaian keterangan ahli, tata cara menjawab pertanyaan, serta kemampuan mempertahankan argumentasi di bawah sumpah.
Tujuan Sertifikasi dan Pernyataan Pengurus
Secara umum, program Sertifikasi CFI bertujuan meningkatkan kualitas profesional akuntan publik dalam audit investigatif dan dukungan litigasi. Program juga diarahkan mempersiapkan akuntan publik memberikan keterangan ahli serta memperkuat peran profesi dalam mendukung tata kelola dan akuntabilitas publik.
Rizki Damir Mustika mengatakan program dirancang untuk mengasah keterampilan teknis, komunikasi strategis, dan kepatuhan peserta terhadap kode etik profesi. “Harapannya, hasil audit investigatif yang disusun oleh para lulusan CFI kelak dapat diandalkan sebagai bukti awal maupun alat bukti dalam proses penegakan hukum, mulai dari tahap penyelidikan hingga persidangan di pengadilan,” ujarnya.
Dr. Mohammad Mahsun, Ketua Forum Akuntan Investigator IAPI, menekankan bahwa kualitas hasil investigasi bukan hanya soal menemukan fakta di lapangan. Menurut Mahsun, metodologi penghitungan kerugian keuangan atau negara serta kemampuan membuktikan hubungan sebab-akibat menjadi aspek penting agar hasil investigasi dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki nilai pembuktian di pengadilan.
IAPI merupakan organisasi profesi akuntan publik di Indonesia yang berfokus pada pengembangan standar profesi, peningkatan kompetensi anggota, serta penegakan etika profesi. Organisasi ini juga mendorong penguatan transparansi dan akuntabilitas di sektor publik maupun swasta.
Ikuti Detak Media
