— Pemerintah membidik negara-negara anggota Developing-8 (D-8) sebagai pasar dan sumber modal baru. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan upaya itu merupakan langkah strategis untuk menarik investor D-8 menanamkan modal di Indonesia.

Menurut Purbaya, kerja sama ini diarahkan untuk memperbesar aliran investasi dan perdagangan antarnegara anggota, serta mempercepat pengembangan ekonomi syariah dan industri halal di kawasan.

Target dan Tujuan Kerja Sama

Langkah mengundang investor D-8 ditujukan untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah. Pemerintah berharap upaya ini membuka peluang investasi baru yang dapat menyokong penciptaan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Purbaya menekankan pentingnya memperluas kemitraan ekonomi untuk meningkatkan daya saing dan menumbuhkan sektor halal sebagai salah satu pilar penggerak ekonomi.