Detak.media — Kondisi utang negara menjadi sorotan yang mendorong seruan penguatan disiplin fiskal demi menjaga kredibilitas ekonomi Indonesia di mata investor. Keberlanjutan pengelolaan keuangan negara disebut kunci untuk mempertahankan daya tarik investasi.
Standard and Poor’s (S&P) Global Ratings menilai defisit fiskal Indonesia relatif terkendali, namun menyoroti tekanan pada kemampuan pemerintah membayar utang, khususnya rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan yang masih tinggi. Kenaikan akumulasi utang selama pandemi dan lemahnya pertumbuhan penerimaan dalam dua tahun terakhir menjadi penyebab utama.
Proyeksi S&P dan Faktor Tekanan
S&P memperingatkan kenaikan imbal hasil obligasi dan depresiasi rupiah dapat mempertahankan rasio pembayaran bunga yang tinggi sampai akhir tahun. Perbaikan rasio ini, menurut S&P, bergantung pada pertumbuhan penerimaan negara yang berkelanjutan dalam dua hingga tiga tahun mendatang serta keberhasilan berbagai inisiatif pemerintah memperluas basis penerimaan.
S&P memproyeksikan defisit APBN 2026 dan 2027 masing-masing mencapai 2,9% dari produk domestik bruto (PDB). Rasio utang pemerintah diperkirakan berada pada 40,6% dari PDB pada 2026 dan meningkat tipis menjadi 40,7% pada 2027. Utang bersih pemerintah umum diperkirakan meningkat sekitar 2,9% dari PDB setiap tahun pada periode 2026–2029.
Rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan diperkirakan tetap di atas 15% pada 2026–2027, baru turun di bawah 15% seiring penurunan suku bunga dan meningkatnya pertumbuhan penerimaan. Dengan asumsi tersebut, utang bersih pemerintah umum diperkirakan mencapai 37,4% dari PDB pada akhir 2029, naik dari 36,4% pada 2024.
Realisasi Semester I-2026
Kementerian Keuangan mencatat realisasi utang pada semester I-2026 mencapai Rp477,4 triliun, atau 57,4% dari target pembiayaan utang APBN 2026 sebesar Rp832,2 triliun. Realisasi utang tumbuh 51,4% secara tahunan.
Defisit APBN semester I-2026 tercatat Rp196,5 triliun dengan realisasi pendapatan negara Rp1.459,4 triliun dan belanja negara Rp1.656 triliun. Outlook defisit APBN 2026 diperkirakan mencapai Rp734,3 triliun pada akhir tahun, di mana penerimaan negara diperkirakan Rp3.208,1 triliun dan belanja negara Rp3.942,4 triliun.
Pandangan Ekonom dan Rekomendasi
Ryan Kiryanto, Ekonom Senior Associate Faculty Lembaga Pengembang Perbankan Indonesia, memperingatkan bahwa tanpa pengelolaan utang yang hati-hati, ada potensi pelebaran defisit baru pada akhir 2026. Menurut Ryan, setiap penarikan utang harus dikelola secara proporsional dan melalui tata kelola yang baik.
“Penarikan utang, kan diproyeksikan akan semakin besar. Ini baru utang belum kewajiban membayar utang yang bunganya akan besar. Mau enggak mau harus menggunakan satu kata yaitu disiplin. Nah, pijakan disiplin adalah tata kelola,” kata Ryan.
Ryan menyarankan upaya menekan utang melalui peningkatan penerimaan negara dan pengekangan laju belanja. Dalam kondisi saat ini, ia menilai penerimaan negara harus dipacu, termasuk melalui ekstensifikasi sumber penerimaan pajak.
Ryan juga menunjuk hubungan erat antara kinerja penerimaan dan pertumbuhan ekonomi serta aktivitas industri. Dia menyoroti tekanan pada dunia usaha, tercermin dari indeks manajer pembelian (PMI) Manufaktur S&P Global Indonesia yang turun menjadi 46,9 pada Juni 2026 dari 50 pada bulan sebelumnya.
“Kalau kegiatan ekonomi dan bisnisnya tidak optimal, sulit. Nah, ini saya masuk ke namanya akar masalah. Dalam hal ini akar masalahnya adalah bagaimana menggairahkan kembali agar pelaku usaha semakin agresif dan ekspansif,” ujar Ryan.
Ia menekankan perlunya pemerintah menghadirkan iklim investasi yang lebih menarik dan memperbaiki rasio modal tambahan per satuan output (Incremental Capital Output Ratio/ICOR). “Menurut saya yang harus selalu kita gaungkan adalah memperbaiki efisiensi birokrasi, reformasi birokrasi sehingga daya saing kita itu di mata pelaku ekonomi global maupun domestik itu naik,” tambahnya.
Perbaikan Penerimaan Pajak dan Efisiensi Belanja
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah terus memperluas basis penerbitan surat utang untuk menurunkan imbal hasil sekaligus memperbaiki penerimaan pajak. Realisasi penerimaan pajak semester I-2026 mencapai Rp1.035,7 triliun atau 43,9% dari target Rp2.357,7 triliun, tumbuh 24,6% secara tahunan.
“Kalau pertumbuhan utang tadi tergantung pada keberhasilan memperbaiki pajak. Penerimaan pajak sudah 24% sekarang dibanding tahun lalu itu hasil yang luar biasa. Kalau saya perbaiki itu sampai akhir tahun saya yakin ke depan pertumbuhan utang kita akan di bawah prediksi S&P,” kata Purbaya.
Purbaya memaparkan upaya pemerintah memperkuat basis penerimaan melalui peningkatan kepatuhan dan ekstensifikasi perpajakan tanpa menaikkan tarif. Pemerintah berupaya memastikan pihak yang wajib menjadi wajib pajak melaksanakan kewajiban sesuai ketentuan, sehingga ruang fiskal membesar untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan.
“Fokus pemerintah adalah memperluas basis penerimaan dan meningkatkan kepatuhan. Dengan penerimaan negara yang lebih kuat, manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” jelas Purbaya.
Ia menambahkan pemerintah rutin mengevaluasi kebijakan fiskal agar program dan belanja negara memberikan manfaat optimal. Penguatan tata kelola berjalan melalui peningkatan pengawasan, akuntabilitas, dan penyempurnaan mekanisme pelaksanaan anggaran di seluruh kementerian dan lembaga.
Menurut Purbaya, efisiensi belanja negara menjadi agenda utama reformasi fiskal untuk meningkatkan kualitas pengeluaran, sehingga tepat sasaran dan berdampak tanpa mengurangi dukungan terhadap program prioritas. “Setiap rupiah uang negara harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Karena itu, pengawasan, evaluasi, dan efisiensi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan APBN,” kata Purbaya.
Manajemen Kas dan Risiko Negative Carry
Yusuf Rendy Manilet, peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, menilai persoalan utama bukan keputusan menarik utang lebih cepat, melainkan sinkronisasi antara penarikan dana dan kebutuhan belanja. Ia menjelaskan pemerintah sempat mengamankan pendanaan ketika pasar obligasi kondusif, namun banyak dana kini mengendap sebagai kas.
“Dalam ekonomi kondisi ini dikenal sebagai negative carry, ketika biaya bunga yang dibayar lebih besar daripada manfaat dari dana yang masih menganggur. Jadi, isu utamanya bukan kesehatan fiskal yang disembunyikan, melainkan efisiensi manajemen kas,” ucap Yusuf.
Yusuf menilai kas besar memberi ruang menghadapi ketidakpastian semester kedua sehingga pemerintah tidak perlu agresif menerbitkan obligasi baru bila terjadi gejolak pasar. Strategi front loading memang menciptakan bantalan fiskal, tetapi dengan biaya relatif mahal.
Ia mengingatkan rasio utang pemerintah masih jauh di bawah batas undang-undang dan keseimbangan primer kembali surplus, namun yang perlu diawasi adalah beban bunga utang. Selama pertumbuhan ekonomi nominal lebih tinggi daripada biaya utang, dinamika utang masih sehat.
“Namun, apabila pembayaran bunga terus menyerap porsi penerimaan negara yang semakin besar tanpa diimbangi pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, ruang fiskal akan semakin sempit,” terang Yusuf.
Ikuti Detak.media
