— Istana Kepresidenan menanggapi wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Permintaan itu disampaikan Prasetyo saat berbicara dengan wartawan di Kompleks DPR/MPR, Rabu (15/7/2026), di tengah sorotan publik terhadap kasus ini.

Prasetyo menegaskan pentingnya menghormati setiap tahapan penegakan hukum. “Sebagaimana yang sudah berulang kali saya sampaikan, mari kita menghormati seluruh proses hukum,” ujar Prasetyo.

Ia juga mengingatkan kembali arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan perbaikan tata kelola pemerintahan dan upaya pemberantasan praktik korupsi. “Berkenaan dengan masalah tindak pidana korupsi, Bapak Presiden selaku kepala negara maupun kepala pemerintahan berulang kali mengingatkan kita semua, terutama jajaran pemerintahan, untuk memperbaiki diri dan menghilangkan praktik-praktik tersebut. Jadi, semangatnya adalah itu,” tegas Mensesneg.

KPK: Terlalu Dini Untuk Ambil Alih

Di sisi lain, Ketua KPK Setyo Budiyanto menolak berspekulasi soal kemungkinan lembaganya mengambil alih perkara Febrie Adriansyah. Setyo menyatakan saat ini tim penyidik KPK masih fokus pada tugas supervisi terhadap proses yang berjalan di Kejaksaan Agung.

“Saya kira terlalu dini, ya. Kan prosesnya sementara berjalan dan masih berproses di Kejaksaan Agung,” kata Setyo saat ditemui di Kompleks DPR/MPR, Selasa (14/7/2026).

Setyo menjelaskan bahwa proses di Kejagung baru memasuki tahap awal dan masih memerlukan koordinasi serta pendalaman bukti dan dokumen. “Baru proses awal. Jadi, menurut saya, ya silakan berproses dulu lah,” pungkasnya.

Sorotan Publik dan Isu Antar-Lembaga

Kasus yang menyeret nama mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang saat ia menjabat di Korps Adhyaksa. Posisi Febrie dinilai krusial karena sebelumnya ia memimpin berbagai penyidikan kasus korupsi besar di Indonesia.

Kehebohan atas perkara ini memicu isu adanya gesekan antarlembaga penegak hukum, khususnya antara Kejaksaan Agung dan KPK. Kondisi itulah yang mendorong desakan publik agar KPK segera mengambil alih penanganan perkara demi menjaga transparansi, objektivitas, dan menghindari potensi konflik kepentingan dalam korps Kejaksaan Agung.