Detak.media — Istana Kepresidenan angkat bicara terkait wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan kasus mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Sebagaimana yang sudah berulang kali saya sampaikan, mari kita menghormati seluruh proses hukum,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks DPR/ MPR, Rabu (15/7/2026).
Prasetyo juga mengingatkan kembali pesan tegas Presiden Prabowo Subianto. Ia mengatakan kepala negara berulang kali meminta seluruh pejabat memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mengikis celah korupsi.
“Berkenaan dengan masalah tindak pidana korupsi, Bapak Presiden selaku kepala negara maupun kepala pemerintahan berulang kali mengingatkan kita semua, terutama jajaran pemerintahan, untuk memperbaiki diri dan menghilangkan praktik-praktik tersebut. Jadi, semangatnya adalah itu,” tegas Mensesneg.
Respons KPK
Di sisi lain, Ketua KPK Setyo Budiyanto enggan berspekulasi mengenai kemungkinan lembaganya mengambil alih penanganan perkara Febrie Adriansyah. Setyo menegaskan tim penyidik KPK saat ini masih berfokus melakukan supervisi.
“Saya kira terlalu dini, ya. Kan prosesnya sementara berjalan dan masih berproses di Kejaksaan Agung,” kata Setyo saat ditemui di Kompleks DPR/ MPR, Selasa (14/7/2026).
Menurut Setyo, proses hukum di Kejagung baru memasuki tahap awal dan masih banyak tahapan koordinasi yang perlu dilakukan, termasuk pendalaman barang bukti dan dokumen terkait.
“Baru proses awal. Jadi, menurut saya, ya silakan berproses dulu lah,” pungkasnya.
Latar Kasus
Kasus yang menyeret nama mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang saat ia masih menjabat di Korps Adhyaksa.
Sebagai mantan kepala bidang yang menangani tindak pidana khusus, posisi Febrie dinilai krusial karena sebelumnya ia memimpin berbagai penyidikan kasus korupsi besar di Indonesia.
Kehebohan kasus ini sempat memicu isu adanya gesekan antarlembaga penegak hukum, khususnya antara Kejagung dan KPK. Kondisi itu mendorong desakan publik agar KPK mengambil alih perkara demi menjaga transparansi, objektivitas, dan menghindari potensi konflik kepentingan dalam korps Kejaksaan Agung.
Ikuti Detak.media
