— Komisi III DPR RI menegaskan komitmen untuk mengawal proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan batu bara yang menyeret nama mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah ini ditempuh demi menjamin independensi dan sterilisasi proses di lingkungan Kejaksaan Agung, khususnya di Direktorat Jampidsus.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan dukungan penuh kepada pejabat yang kini mengemban tugas di jabatan tersebut, termasuk Pelaksana Tugas Jampidsus Rudi Margono.

“Tadi sudah sampaikan ke Pak Plt, Pak Jampidsus, Pak Rudi Margono, tugas Anda berat, tapi kami support full. Kita cinta Kejaksaan, kita cinta institusi Anda, kita cinta Kejaksaan Agung. Jangan sampai tercoreng oleh perilaku oknum,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR RI, Sabtu (11/7/2026).

Pengawasan Intensif Menjawab Perhatian Publik

Menurut Komisi III, pengawasan intensif diperlukan mengingat besarnya perhatian publik terhadap skandal batu bara yang diduga merugikan keuangan negara. Pernyataan politik itu merujuk pada mandat konstitusi dan aturan internal DPR yang mengatur fungsi pengawasan lembaga negara.

Habiburokhman juga mengaitkan penguatan upaya penegakan hukum dengan visi Presiden Prabowo Subianto mengenai konsolidasi aparat penegak hukum. “Pokoknya kalau Pak Prabowo kan pasti pengennya para penegak hukum ini solid. All out, dan tadi kita bahkan sudah komit kita solid ya,” ujarnya.

Dukungan Politik Untuk Pembersihan Internal

Dukungan parlemen kepada Plt Jampidsus Rudi Margono dimaksudkan untuk memperkuat posisi Kejaksaan Agung agar tidak ragu melakukan pembersihan internal. Transisi kepemimpinan dari Febrie Adriansyah ke Rudi Margono disebutkan berlangsung di tengah fokus pemerintah pada tata kelola sektor energi, termasuk batubara.

Komisi III berharap sinergi lintas lembaga—antara Kejaksaan, Kepolisian, dan DPR—mampu menciptakan iklim penegakan hukum yang all out tanpa ego sektoral, demi menuntaskan kasus korupsi besar yang menjadi ujian bagi kredibilitas Korps Adhyaksa.