— JAKARTA, investor.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan adanya tunggakan pembayaran anggaran tahun 2025 sebesar Rp 1,609 triliun. Seluruh kewajiban ini berasal dari kegiatan yang telah selesai dilaksanakan dan direncanakan akan dibayarkan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026.

Hal ini disampaikan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Agustina menjelaskan, total tunggakan tersebut mencakup 10 jenis belanja.

Nilai terbesar dari tunggakan tersebut berasal dari belanja modal, termasuk pembangunan dapur yang dibiayai APBN, senilai Rp 1,04 triliun. Selain itu, terdapat tunggakan jasa lainnya sebesar Rp 330,44 miliar, bantuan pemerintah untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2025 sebesar Rp 100,64 miliar, sertifikasi Rp 111,63 miliar, serta belanja bahan senilai Rp 16,119 miliar.

BGN juga masih memiliki kewajiban pembayaran untuk perjalanan dinas sebesar Rp 684,39 juta, honor narasumber kegiatan bimbingan teknis (bimtek) penjamah makanan Rp 812,96 juta, jasa konsultan Rp 200 juta, dan sewa kendaraan insidentil Rp 121,95 juta.

“Tunggakan tahun 2025, ada Rp 1,6 triliun yang sudah selesai dilaksanakan. Maksudnya kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan namun belum dibayarkan,” ungkap Agustina dalam rapat, Jumat (17/7/2026).

Menurut Agustina, pembayaran seluruh tunggakan tersebut akan dilakukan melalui mekanisme tunggakan pada DIPA Tahun Anggaran 2026. Saat ini, BGN masih menjalani proses revisi anggaran bersama Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan.

Ia menambahkan, pencairan anggaran harus melewati sejumlah tahapan sesuai ketentuan, termasuk proses reviu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Ini yang masih dalam proses. Itu yang menyebabkan kami minta maaf kepada seluruh pihak ketiga yang mungkin ada tagihan kepada BGN,” pungkas Agustina.