— JAKARTA, investor.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui telah melakukan pembayaran uang muka sebesar Rp 243 miliar untuk pengadaan motor listrik. Pembayaran ini dicatat dalam laporan keuangan tahun anggaran 2025, sementara pelunasan transaksi dijadwalkan pada 2026.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menyampaikan bahwa pengadaan motor listrik ini merupakan salah satu item yang dipertanggungjawabkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat pembahasan laporan keuangan BGN. “Catatan berikutnya adalah soal pengadaan motor listrik, ini juga menjadi hal yang kami pertanggungjawabkan kepada DPR,” ujar Agustina dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Agustina merinci bahwa uang muka senilai Rp 243 miliar dicatat dalam laporan keuangan tahun anggaran 2025 karena merupakan bagian dari realisasi belanja tahun tersebut. Pelunasan transaksi yang dilakukan pada 2026 kemudian dikategorikan sebagai subsequent event atau peristiwa yang terjadi setelah penutupan tahun buku. “Ini nilainya Rp 243 miliar, ini hanya uang mukanya saja yang kami catat di 2025,” jelasnya.

Meskipun pembayaran uang muka pengadaan motor listrik telah dilunasi pada 2026, BGN belum mencatatnya sebagai aset tetap berupa peralatan dan mesin secara definitif. Agustina menjelaskan penundaan pencatatan aset ini disebabkan pengadaan tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan. “Untuk tahun 2026 ini sudah dilunasi tetapi belum dicatat sebagai aset peralatan dan mesin definitif. Karena apa? Karena masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan,” pungkas Agustina.

Ia menegaskan, penjelasan ini disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan anggaran kepada DPR sekaligus memberikan kejelasan mengenai status pencatatan transaksi dalam laporan keuangan BGN.