Detak.media — Delapan fraksi di DPR RI menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 pada tahap berikutnya.
Persetujuan itu disertai catatan kritis yang menyorot kinerja fiskal pemerintah, termasuk pelebaran defisit anggaran, realisasi penerimaan negara yang belum mencapai target, serta pengelolaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang dianggap perlu pembenahan.
Catatan Utama Fraksi
Para fraksi sepakat pembahasan lanjutan diperlukan untuk mengevaluasi pengelolaan keuangan negara selama 2025. Beberapa catatan yang disampaikan meliputi:
- Pelebaran defisit anggaran yang menjadi perhatian terhadap kebijakan fiskal.
- Realisasi penerimaan negara yang tidak sesuai target sehingga memengaruhi posisi fiskal.
- Pengelolaan SAL yang dinilai perlu dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi.
Fokus Pembahasan Ke Depan
Pembahasan RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2025 akan menjadi momen evaluasi terhadap alokasi belanja, efektivitas kebijakan penerimaan, dan mekanisme pengelolaan kelebihan anggaran. Fraksi-fraksi menekankan perlunya data dan penjelasan yang lengkap dari pemerintah untuk menjawab catatan-catatan tersebut.
Dengan persetujuan ini, agenda pembahasan bakal melibatkan pemeriksaan lebih rinci terhadap angka-angka fiskal dan langkah-langkah perbaikan yang diajukan pemerintah dalam dokumen pertanggungjawaban APBN 2025.
Ikuti Detak.media
