— Pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap potensi kenaikan harga pangan untuk memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5±1% hingga akhir 2026. Langkah ini ditempuh menyusul capaian inflasi tahunan sebesar 3,34% pada Juni 2026.

Sejumlah komoditas, terutama kelompok volatile food, dinilai berpotensi memberi tekanan pada laju harga sehingga pemantauan dan intervensi distribusi dianggap perlu.

Pemantauan Harga Komoditas

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah terus mengikuti perkembangan harga berbagai komoditas untuk mengantisipasi lonjakan inflasi. Menurutnya, beberapa komoditas masih memiliki potensi memengaruhi kenaikan harga, khususnya kelompok volatile food.

“Tentu kita melihat beberapa komoditas yang bisa mempengaruhi kenaikan inflasi. Kalau di periode yang lalu kan kita lihat emas naik, tapi kita lihat sudah turun. Kemudian yang masih meningkat itu volatile food termasuk bawang putih itu perlu ditangani secara baik,” ujar Airlangga kepada awak media di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (14/7/2026).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahunan pada Juni 2026 mencapai 3,34%, masih berada dalam rentang sasaran inflasi pemerintah sebesar 2,5±1%.

Komponen harga bergejolak (volatile food) mencatat inflasi tahunan sebesar 5,58% dengan andil 0,91% terhadap inflasi nasional. Komoditas yang paling besar menyumbang kenaikan harga antara lain beras, cabai merah, daging ayam ras, cabai rawit, dan bawang merah.

Respons Kemendag: Pemantauan Pasokan dan Impor

Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri, menyampaikan Kementerian Perdagangan memantau harga dan ketersediaan komoditas melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Pemantauan tersebut ditujukan untuk menjaga kelancaran distribusi pasokan sehingga harga kebutuhan pokok tetap terkendali.

Pemerintah memberi perhatian khusus pada komoditas yang masih bergantung pada impor, seperti bawang putih. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mempercepat realisasi impor untuk menjaga stabilitas pasokan dalam negeri.

“Tentu kita berupaya agar penyalurannya juga bisa maksimal, lalu percepatan realisasi impornya juga harus kita pantau. Mudah-mudahan itu juga menjadi solusi yang konkret,” tutur Dyah.

Selain bawang putih, Kemendag juga mengantisipasi kenaikan harga Minyakita. Meski Harga Eceran Tertinggi (HET) ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter, hasil pemantauan menunjukkan harga di lapangan masih berada di kisaran Rp 16.000 per liter.

Untuk menekan harga, Kemendag akan mengoptimalkan implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

Regulasi tersebut mengatur bahwa sedikitnya 35% distribusi minyak goreng rakyat harus dilakukan melalui BUMN Pangan. Saat ini, realisasi distribusi melalui BUMN Pangan telah mencapai sekitar 51%.

“Harapannya penyalurannya bisa maksimal sehingga pasar rakyat itu stoknya aman. Itu salah satu hal yang sedang kita upayakan untuk daerah-daerah bencana yang ada kemungkinan inflasi mungkin meningkat karena flow of goods-nya ataupun distribusinya juga terkendala,” jelas Dyah.

Mendagri Minta Daerah Perkuat Pasokan

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyebut inflasi pada Juni 2026 terutama dipicu kenaikan harga bawang putih, minyak goreng, dan beras. Pemerintah telah mengambil berbagai langkah untuk mengendalikan harga, termasuk memperkuat pasokan dan mengatasi hambatan distribusi di sejumlah daerah.

Tito mengatakan pemerintah pusat secara rutin menggelar rapat koordinasi mingguan bersama pemerintah daerah guna memantau perkembangan inflasi dan memastikan langkah pengendalian berjalan efektif.

“Saya sudah memberikan arahan kepada semua daerah. Langkah-langkahnya adalah menambah suplai. Juga ada masalah ombak untuk distribusi di beberapa daerah tertentu (akan) menggunakan kapal yang lebih besar,” terang Tito.

Pemerintah berharap penguatan pasokan, percepatan distribusi, serta pengawasan terhadap komoditas strategis mampu menjaga stabilitas harga pangan sehingga inflasi tetap terkendali dalam rentang target hingga akhir tahun.