Panduan Lengkap Cek Daftar Nama Siswa Penerima PIP Lewat pip.kemendikdasmen.go.id

Foto: Kemendikdasmen
Mulai tahun 2025, siswa dan orang tua dapat mengecek status penerimaan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui alamat situs resmi yang baru, yaitu pip.kemendikdasmen.go.id. Perubahan ini menggantikan situs sebelumnya di pip.dikdasmen.go.id dan merupakan bagian dari upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk meningkatkan transparansi serta kemudahan akses informasi.
Dengan sistem daring ini, penerima bantuan dapat langsung mengetahui status pencairan dana tanpa perlu mendatangi sekolah atau instansi terkait. Program PIP sendiri dirancang untuk membantu keberlanjutan pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, meliputi tunjangan biaya pendidikan agar mereka tetap dapat bersekolah.
Apa Itu PIP dan Siapa Penerimanya?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pemerintah yang bertujuan untuk memastikan seluruh anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin, maupun prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan. Bantuan ini meliputi tunjangan biaya hidup, alat tulis, alat sekolah, hingga biaya transportasi.
Penerima PIP ditetapkan berdasarkan usulan dari sekolah yang kemudian datanya disalurkan ke Kemendikdasmen. Penting untuk dicatat, status penerimaan PIP tidak otomatis berlaku untuk periode berikutnya. Validasi dan verifikasi data penerima dilakukan secara berkala untuk memastikan ketepatan sasaran.
Panduan Cek Data Penerima PIP 2025
Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima PIP 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka peramban (browser) di ponsel atau komputer Anda.
- Akses situs resmi di pip.kemendikdasmen.go.id.
- Cari bagian atau menu “Cek Penerima PIP” yang biasanya berupa kotak input di halaman utama.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
- Isi kode verifikasi (captcha) yang tertera.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”. Hasil pengecekan akan langsung ditampilkan, termasuk status terdaftar atau tidak, serta status pencairan dana jika sudah disalurkan.
Jadwal dan Penyaluran PIP 2026
Untuk tahun ajaran 2025/2026, Kemendikdasmen akan menerapkan pola penyaluran PIP dalam tiga termin, serupa dengan tahun-tahun sebelumnya. Estimasi jadwal penyaluran berdasarkan pola tahun lalu adalah sebagai berikut:
- Termin I: Februari – April 2026. Biasanya diperuntukkan bagi siswa lama, penerima prioritas, atau mereka yang datanya berasal dari basis data sosial terdahulu.
- Termin II: Mei – Agustus/September 2026. Tahap ini mencakup sekolah atau murid yang datanya baru masuk atau tertunda dari termin sebelumnya.
- Termin III: Oktober – Desember 2026. Merupakan tahap akhir penyaluran bagi siswa yang dananya belum cair di termin awal.
Selain itu, mulai tahun 2026, pemerintah akan memperluas cakupan program PIP untuk menyasar siswa pada jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Langkah ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan wajib belajar 13 tahun yang dicanangkan pemerintah.
Informasi mengenai cara pengecekan penerima PIP melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id ini diharapkan dapat membantu siswa dan orang tua dalam mengakses informasi bantuan pendidikan secara lebih efisien.
