Detak.media — Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meminta publik menghormati proses hukum atas tiga perkara dugaan korupsi yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah. Pernyataan itu disampaikan menyusul penanganan kasus oleh aparat penegak hukum.
Prasetyo menegaskan penanganan perkara tersebut berada sepenuhnya di bawah kewenangan aparat penegak hukum. Ia juga menekankan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah agar terhindar dari spekulasi dan penilaian yang tidak produktif.
“Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif,” ujar Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2026).
Prasetyo mengingatkan komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap pemberantasan korupsi. Menurutnya, Presiden berulang kali mengingatkan jajaran pemerintahan, khususnya aparatur negara, untuk melakukan pembenahan internal.
Instruksi Pembenahan Aparatur
Prasetyo menyampaikan peringatan tegas agar aparatur negara segera berbenah dan “membersihkan diri” sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan paksa dilakukan. Pesan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat integritas aparatur negara.
Ia menyebut korupsi sebagai salah satu persoalan besar yang masih dihadapi negara. Meski tantangannya berat, pemerintah menurut Prasetyo tidak akan menyerah dalam upaya perbaikan tata kelola serta peningkatan integritas.
Seruan Jaga Kondusivitas
Di tengah proses hukum yang menarik perhatian publik, Mensesneg mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan nasional. Suasana yang aman dan saling percaya dinilai penting untuk menyelesaikan permasalahan bangsa dan mempercepat pelaksanaan program pembangunan demi kesejahteraan.
“Hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa serta mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan demi kesejahteraan,” ujar Prasetyo.
Sikap tegas Istana melalui pernyataan Mensesneg tercermin dari sensitivitas posisi Jampidsus sebagai salah satu motor pemberantasan korupsi dalam beberapa tahun terakhir. Ketika figur di internal korps Adhyaksa terseret dugaan kasus hukum dan ditangani kepolisian, perhatian publik terhadap potensi riak kelembagaan meningkat.
Ikuti Detak.media
