Detak.media — Penerimaan pajak tahun 2026 diproyeksikan mengalami kekurangan sebesar Rp46,9 triliun. Menyikapi angka itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan evaluasi menyeluruh terhadap kantor pelayanan pajak dan kinerja pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Evaluasi bertujuan memperkuat optimalisasi penerimaan negara, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mengejar target penerimaan pajak dalam APBN 2026 hingga akhir tahun.
Fokus Evaluasi
Langkah evaluasi diarahkan pada kantor pelayanan pajak dan kinerja pegawai DJP. Pemeriksaan itu dimaksudkan untuk mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki agar target penerimaan dapat dikejar kembali.
Selain upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak, kebijakan tersebut juga dipandang sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas fiskal dan memperkuat pendapatan negara.
Dampak Terhadap Program Prioritas
Pemerintah menyatakan kebijakan evaluasi ini berkaitan dengan upaya memastikan pembiayaan berbagai program prioritas nasional tetap terjaga meski terjadi shortfall penerimaan.
Pihak Kementerian Keuangan akan melanjutkan pemantauan dan tindakan lanjutan sesuai hasil evaluasi untuk mencapai target APBN 2026 sampai akhir tahun.
Ikuti Detak.media
