— Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan implementasi registrasi biometrik untuk aktivasi kartu SIM di Jawa Timur telah berjalan sesuai ketentuan dan menunjukkan tingkat kepatuhan penuh.

Hasil inspeksi di empat daerah—Surabaya, Gresik, Lamongan, dan Sidoarjo—menunjukkan tidak ada indikasi penyalahgunaan nomor induk kependudukan (NIK) maupun kartu yang sudah diaktifkan menggunakan identitas orang lain.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut dalam keterangan resmi pada Selasa (14/7/2026). Menurut Edwin, inspeksi berlangsung selama dua hari kerja dan menilai penerapan registrasi biometrik telah dilaksanakan oleh seluruh operator seluler di wilayah itu.

Dalam pemeriksaan tersebut, pemerintah tidak menemukan pre-registered card atau kartu SIM yang telah diaktifkan menggunakan identitas milik orang lain.

“Dalam dua hari ini kami tidak menemukan pre registered card atau kartu yang sudah diaktifkan menggunakan data atau NIK milik orang lain. Kami juga melihat kepatuhan tiga operator sudah mencapai 100%,” ujar Edwin saat memantau implementasi registrasi biometrik berbasis face recognition di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/7/2026).

Edwin menjelaskan inspeksi dilakukan bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Telkomsel, Indosat, dan XLSMART untuk memastikan proses registrasi biometrik berjalan sesuai ketentuan.

Pemeriksaan yang berlangsung pada 8–9 Juli 2026 menunjukkan sistem registrasi biometrik telah diterapkan secara menyeluruh sehingga proses aktivasi kartu SIM berlangsung sesuai regulasi.

“Semua sistem biometrik untuk registrasi sudah berjalan baik. Tidak ada kebocoran, jadi 100% compliance dari tiga operator,” jelasnya.

Meskipun penilaian terhadap implementasi positif, Kemkomdigi menegaskan pengawasan akan terus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan identitas dalam registrasi pelanggan seluler. Pemerintah akan menempuh langkah hukum jika ditemukan penggunaan data pribadi orang lain untuk mengaktifkan kartu SIM.

“Kalau masih ada lagi praktik-praktik penyalahgunaan NIK milik orang lain yang digunakan untuk registrasi SIM, akan kami tindak lebih keras lagi. Nanti kami akan bekerja sama dengan kepolisian, karena itu bagian dari pencurian data pribadi,” tegas Edwin.

Edwin menambahkan penerapan registrasi biometrik tidak berdampak signifikan pada penjualan kartu SIM baru. Hasil pemantauan menunjukkan rata-rata penjualan harian tetap berada di kisaran 250 ribu hingga 260 ribu kartu, relatif stabil dibandingkan kondisi sebelum kebijakan diberlakukan.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada operator seluler, pelaku usaha, dan masyarakat yang mendukung pelaksanaan kebijakan. Edwin mengimbau publik untuk menjaga keamanan data pribadi dan memastikan setiap kartu SIM didaftarkan menggunakan identitas pemilik yang sah.

“Kita mau menjaga bahwa penggunaan SIM card ini benar-benar digunakan oleh orang yang berhak. Jadi tidak menggunakan nama orang lain, identitas orang lain, untuk melakukan aktivitas melalui operator seluler,” katanya.