— Kementerian Pekerjaan Umum mempercepat pembangunan tanggul pantai dan tanggul muara sungai dalam Program Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN) guna mengendalikan banjir rob di pesisir utara Jakarta.

Program ini menargetkan penyelesaian bagian yang menjadi tanggung jawab Kementerian pada 2027 dan telah mencapai sebagian panjang tanggul yang direncanakan.

Garis Pantai dan Capaian Pembangunan

Plt. Direktur Sungai dan Pantai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU, Mochammad Dian Al Ma’ruf, menyampaikan bahwa Teluk Jakarta memiliki total garis pantai sepanjang 120 kilometer dengan garis pantai kritis sepanjang 43,98 km yang perlu ditangani.

Melalui PTPIN, Kementerian PU membangun tanggul pantai dan tanggul muara sungai untuk pengendalian banjir rob di pesisir utara Jakarta.

“Hingga saat ini, pembangunan yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum telah mencapai 14,85 km dan menyisakan 0,85 km yang masih dalam proses pembangunan,” jelas Dian dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Provinsi Banten, Jumat (10/7/2026) lalu.

Dian menambahkan, Kementerian PU memiliki kewajiban membangun tanggul pantai dan tanggul muara sungai sepanjang 15,70 km yang berlokasi di Kawasan Kamal Muara-Dadap, Kapuk Muara-Kamal Muara, Muara Baru, Ancol, dan Kalibaru-Cilincing.

Anggaran dan Target Penyelesaian

Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Hubungan Antar Lembaga, Triono Junoasmono, menjelaskan Kementerian PU telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp970 miliar untuk pembangunan tanggul pantai dan tanggul muara sungai di Kawasan Kapuk Muara-Kamal Muara dan Kamal Muara-Dadap yang bersinggungan dengan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

“Secara keseluruhan, pembangunan tanggul pantai dan tanggul muara sungai tersebut ditargetkan selesai pada tahun 2027,” jelas Triono.

Menurutnya melalui PTPIN, Kementerian Pekerjaan Umum terus memperkuat upaya pengendalian banjir rob dan perlindungan kawasan pesisir di pesisir utara Jakarta.

Manfaat dan Pengembangan Kawasan

Pembangunan tanggul diharapkan meningkatkan ketahanan kawasan pesisir, melindungi masyarakat dari risiko bencana, serta mendukung keberlanjutan pembangunan wilayah perkotaan.

Pengamat infrastruktur perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, mengatakan pembangunan tanggul di kawasan pesisir Jakarta diharapkan mampu mengatasi banjir rob yang saban tahun melanda Jakarta.

“Tentu kita berharap tanggul ini bisa menahan banjir rob ketika musim hujan tiba. Akan tetapi perlu juga penataan kawasan sehingga tertata rapi dan memungkinkan sebagai kawasan wisata baru,” ujarnya.

Yayat menambahkan bahwa keberadaan tanggul tidak hanya berfungsi teknis menahan banjir, tetapi bisa dimanfaatkan sebagai kawasan baru di wilayah pesisir Jakarta.

“Keterlibatan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat ke depan di kawasan tersebut bisa dikembangkan sebagai kawasan baru, apakah itu sebagai kawasan wisata atau budaya pesisir dan sebagainya,” lanjutnya.

Ia menambahkan, wilayah tanggul yang tadinya kumuh bisa lebih tertata rapi sehingga bisa dikembangkan dengan mengundang investor atau swadaya masyarakat setempat.

“Ke depan bisa dilihat potensi dengan mengembangkan kawasan tersebut, jika sebagai kawasan wisata bisa dilakukan dengan mengundang investor swasta atau melibatkan masyarakat secara swadaya untuk pengelolaannya,” pungkasnya.

Perhatian Lingkungan dan Hak Masyarakat

Ketua Komisi V DPR RI sekaligus pimpinan rombongan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI, Lasarus, menekankan agar pembangunan PTPIN tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan serta melindungi kepentingan masyarakat pesisir, khususnya nelayan.

Pembangunan terpadu pesisir ini termasuk bagian dari Prioritas Utama Pengembangan Terpadu Pesisir Utara Pulau Jawa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Program meliputi penataan kawasan pantai, perlindungan wilayah pesisir dari banjir rob dan abrasi, penataan daerah aliran sungai (DAS), peningkatan sanitasi, perluasan sistem penyediaan air bersih, pemulihan lingkungan, hingga pengembangan kawasan ekonomi baru di Teluk Jakarta.

Lasarus menegaskan bahwa pembangunan yang dilaksanakan Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air harus memperhatikan berbagai aspek agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

“Kami harap pembangunan ini sesuai dengan perencanaan, standar kualitas bangunan, tidak merusak lingkungan, sinkronisasi DAS hulu-hilir, optimalisasi peran masyarakat khususnya nelayan, dan ganti untung tanah masyarakat bila ada lahan masyarakat yang akan digunakan dengan melakukan pendekatan yang persuasif,” tegasnya.

Menurut Lasarus, pembangunan kawasan pesisir harus menghasilkan manfaat jangka panjang, tidak hanya dalam melindungi kawasan pantai utara Pulau Jawa dari ancaman banjir rob. Tetapi, juga tetap menjaga keseimbangan lingkungan dan memperhatikan hak-hak masyarakat yang terdampak.

Proyeksi Kerugian Ekonomi Akibat Perubahan Iklim

Secara terpisah, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menyatakan kenaikan muka air laut telah mengubah wajah wilayah pesisir.

“Kenaikan muka air laut sekarang sudah jadi realitas yang telah mengubah wajah wilayah pesisir kita,” kata Rachmat dalam agenda Dialog Kebijakan Nasional Kenaikan Muka Air Laut di Jakarta, Senin (13/7).

Bappenas mencatat perubahan iklim berpotensi menyebabkan kerugian ekonomi signifikan: 319 kabupaten/kota memiliki kerentanan iklim sangat tinggi; 18 ribu kilometer garis pantai berada pada kategori rentan-sangat rentan; 8,9% penduduk miskin berada pada kondisi sangat rentan terhadap perubahan iklim; dan potensi kerugian akibat perubahan iklim sekitar di antara Rp100 triliun per tahun dengan proyeksi Rp1.300–Rp2.000 triliun pada tahun 2029.

Risiko ini dinilai akan terus meningkat apabila tidak memperhitungkan pembangunan berketahanan iklim. Jika tidak diatasi, dua per tiga dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara bisa habis hanya karena kerentanan iklim.

Secara lebih rinci, potensi kerugian ekonomi di kawasan Pantura Jawa mencapai 27% kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto mengingat sekitar 60% industri nasional berada di pesisir wilayah Jawa, dan Jakarta sendiri diperkirakan bisa kehilangan sekitar US$186 juta setiap tahun akibat risiko banjir, kerusakan infrastruktur, dan hilangnya lahan produktif.

Selain itu, terdapat potensi kerugian sosial karena 80% perempuan di wilayah pesisir terdampak kehilangan pendapatan, kerugian budaya karena masyarakat pesisir dapat kehilangan akar budaya dan identitas seiring hilangnya tempat tinggal, serta kerugian politik karena ribuan pulau datar yang ketinggiannya kurang dari dua meter berpotensi lenyap dalam 20–30 tahun ke depan sehingga mengubah batas wilayah maupun kedaulatan.