— JAKARTA — Kementerian Koperasi sedang menyusun prototipe lengkap dengan model bisnis dan studi kelayakan khusus bagi Koperasi Kelurahan Merah Putih yang beroperasi di kawasan perkotaan.

Langkah itu diambil karena karakter usaha koperasi di kota besar dianggap berbeda signifikan dibanding koperasi di daerah pedesaan, sehingga memerlukan pendekatan yang disesuaikan.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyatakan pemerintah akan segera merancang prototipe Koperasi Kelurahan Merah Putih yang khusus ditujukan untuk kelurahan di kota-kota besar, lengkap dengan model bisnis dan studi kelayakan yang sesuai karakter ekonomi perkotaan.

“Dalam waktu dekat kami membangun prototipe yang khusus untuk di kelurahan di kota-kota besar dengan model bisnis dan feasibility study yang berbeda,” kata Ferry dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Jakarta.

Ferry menjelaskan sampai saat ini prioritas pemerintah masih pada pembangunan fisik Koperasi Merah Putih di wilayah pedesaan, meliputi pembangunan gudang, gerai, dan fasilitas pendukung lainnya. Karena fokus tersebut, penyusunan model bisnis untuk koperasi di perkotaan belum dilakukan sebelumnya.

Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas sorotan anggota Komisi VI DPR RI terkait kinerja Koperasi Kelurahan Merah Putih Melawai, Jakarta Selatan, yang dilaporkan hanya mencatatkan laba sekitar Rp 78 ribu.

Ferry menyebut koperasi di Melawai merupakan inisiatif yang didirikan secara mandiri oleh pengurus sehingga belum menerapkan model bisnis yang tengah disiapkan pemerintah.

“Itu memang Koperasi Kelurahan Merah Putih di Melawai yang didirikan secara mandiri oleh pengurus. Dan memang kami belum masuk ke kelurahan, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta,” kata Ferry.

Ia menegaskan usaha koperasi di perkotaan memiliki karakteristik berbeda dengan koperasi di desa, mencakup potensi usaha, pola konsumsi masyarakat, dan peluang pasar. Perbedaan tersebut dinilai memerlukan pendekatan tersendiri dalam penyusunan model bisnis maupun studi kelayakan.

“Karena itu tentu berkaitan dengan model bisnis dan feasibility study yang sangat bisa jadi berbeda sama sekali dengan model bisnis dan feasibility study yang ada di koperasi-koperasi yang berkarakter desa dan kelurahan yang tidak di kota besar,” ujarnya.

Ferry menambahkan pemerintah akan merampungkan model bisnis tersebut sebagai acuan pengembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih di wilayah perkotaan.

Berdasarkan data Simkopdes per 15 Juli 2026, tercatat 38.050 usulan lahan untuk pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dari jumlah itu, 35.860 lahan telah terverifikasi, sedangkan 2.190 masih dalam proses verifikasi.

Dari lahan yang terverifikasi, 16.280 koperasi telah menyelesaikan pembangunan fisik, 19.108 masih dalam tahap pembangunan, dan 472 koperasi belum memulai pembangunan.

Hingga pertengahan Juli 2026, sebanyak 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah diresmikan dan mulai beroperasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur.