Detak.media — Kementerian Koperasi (Kemenkop) tengah menyusun prototipe dan studi kelayakan khusus untuk Koperasi Kelurahan Merah Putih yang akan beroperasi di kawasan perkotaan. Langkah ini dilakukan karena karakter usaha koperasi di kota besar dinilai berbeda dengan koperasi di wilayah pedesaan.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan prototipe itu akan memuat model bisnis dan feasibility study yang dikembangkan khusus untuk kelurahan di kota-kota besar sebagai acuan pengembangan koperasi perkotaan.
“Dalam waktu dekat kami membangun prototipe yang khusus untuk di kelurahan di kota-kota besar dengan model bisnis dan feasibility study yang berbeda,” kata Ferry dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Jakarta, seperti dikutip dari Antara pada Rabu (15/7/2026).
Ferry menjelaskan sampai saat ini pemerintah masih memprioritaskan pembangunan fisik Koperasi Merah Putih di daerah pedesaan, termasuk pembangunan gudang, gerai, dan fasilitas pendukung lain. Karena fokus itu, penyusunan model bisnis bagi koperasi di perkotaan belum dilakukan sebelumnya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas sorotan Anggota Komisi VI DPR RI terkait kinerja Koperasi Kelurahan Merah Putih Melawai, Jakarta Selatan, yang dilaporkan hanya membukukan laba sekitar Rp 78 ribu.
Ferry mengatakan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Melawai merupakan inisiatif yang dibentuk secara mandiri oleh para pengurus sehingga belum menerapkan model bisnis yang tengah disiapkan pemerintah.
“Itu memang Koperasi Kelurahan Merah Putih di Melawai yang didirikan secara mandiri oleh pengurus. Dan memang kami belum masuk ke kelurahan, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta,” katanya.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Ferry menegaskan karakteristik usaha koperasi di perkotaan berbeda jauh dengan koperasi di desa. Perbedaan itu menyangkut potensi usaha, pola konsumsi masyarakat, dan peluang pasar, sehingga membutuhkan pendekatan tersendiri dalam penyusunan model bisnis maupun studi kelayakan.
“Karena itu tentu berkaitan dengan model bisnis dan feasibility study yang sangat bisa jadi berbeda sama sekali dengan model bisnis dan feasibility study yang ada di koperasi-koperasi yang berkarakter desa dan kelurahan yang tidak di kota besar,” ujarnya.
Ferry menambahkan pemerintah akan segera merampungkan model bisnis tersebut sebagai acuan pengembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih di wilayah perkotaan.
Data Perkembangan Fisik dan Verifikasi Lahan
Berdasarkan data Simkopdes per 15 Juli 2026, tercatat 38.050 usulan lahan untuk pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dari jumlah itu, 35.860 lahan telah terverifikasi, sedangkan 2.190 masih dalam proses verifikasi.
Dari lahan yang telah terverifikasi, 16.280 koperasi telah menyelesaikan pembangunan fisik, 19.108 masih dalam tahap pembangunan, dan 472 koperasi belum memulai pembangunan.
Hingga pertengahan Juli 2026, sebanyak 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah diresmikan dan mulai beroperasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Ikuti Detak.media
