— JAKARTA — Kementerian Koperasi menegaskan komitmen memperkuat peran koperasi sebagai penggerak baru untuk membantu merealisasikan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%.

Sektor koperasi didorong bangkit cepat untuk mengejar ketertinggalan kontribusi aset dan volume usaha dibanding badan usaha swasta serta BUMN, sekaligus memperluas akses partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi bernilai tambah.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyebut revitalisasi koperasi sebagai pelaksanaan amanat konstitusi negara dan respons terhadap mandat Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan ekonomi kerakyatan.

“Di era pemerintahan Pak Prabowo Subianto, kami berterima kasih karena koperasi sekarang didorong kembali untuk mengejar ketertinggalannya dibanding badan usaha swasta dan BUMN dari sisi aset, volume usaha kegiatan, dan partisipasi masyarakat,” ujar Menkop Ferry di kantor B-Universe, Senin (13/7/2026).

Pemerintah membuka ruang bagi koperasi untuk mengelola sektor komoditas strategis bernilai tambah tinggi. Koperasi kini diperbolehkan masuk ke bidang pertambangan mineral, hilirisasi CPO, hingga industri keuangan.

Langkah ini dimaksudkan agar koperasi tidak lagi dipandang sebelah mata dalam konstelasi bisnis nasional. Reformasi struktural diharapkan melengkapi ekosistem usaha yang selama ini didominasi korporasi besar.

“Kami akan bergerak cepat untuk mengejar ketertinggalan itu. Jika instrumen koperasi ini digerakkan, hal ini akan melengkapi apa yang sudah dilakukan oleh swasta dan BUMN,” tegas Menkop Ferry.

Integrasi koperasi ke sektor formal skala besar diharapkan menjadi katalisator distribusi kesejahteraan lebih merata. Kebijakan ini menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi tinggi harus disertai asas keadilan sosial.

Target utama kebijakan adalah membantu mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Koperasi diharapkan mampu menciptakan keadilan sekaligus pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.