Detak.media — BPJS Ketenagakerjaan memperluas upaya perlindungan sosial dengan mengubah pemberian santunan menjadi peluang untuk kemandirian ekonomi keluarga. Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) membekali ahli waris penerima manfaat dengan keterampilan kewirausahaan dan pendampingan usaha agar kembali produktif.
Langkah ini diwujudkan melalui kerja sama lintas sektor, melibatkan Bank Mandiri lewat Rumah BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM).
PEKA diselenggarakan di Graha BPJamsostek, Jakarta, pada Senin (13/7/2026) dan dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. Kegiatan itu diikuti 90 peserta dari wilayah setempat.
Pelatihan Lengkap Dari Produksi Hingga Pasar
Peserta Program PEKA menerima rangkaian pembekalan yang mencakup pelatihan kewirausahaan, pengelolaan keuangan, peningkatan kualitas produk, teknik pengemasan, digitalisasi pemasaran, serta upaya perluasan akses pasar.
Dalam kerja sama ini, Rumah BUMN berfungsi sebagai pusat pembinaan UMKM, sedangkan OJK fokus memperkuat literasi keuangan agar peserta mampu mengelola usaha secara berkelanjutan.
Jangkauan Program dan Data Klaim
Sampai saat ini, secara nasional Program PEKA telah diikuti 908 peserta, sementara di wilayah DKI Jakarta jumlah peserta mencapai 299 orang.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyatakan program ini merupakan wujud komitmen organisasi untuk menghadirkan layanan yang berkelanjutan bagi penerima manfaat.
“Kami ingin memastikan mereka tidak hanya menerima santunan, tetapi juga memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan pendampingan agar mampu hidup lebih baik dan kembali produktif,” kata Saiful dalam keterangan resmi, Selasa (14/7/2026).
Saiful juga memaparkan angka klaim yang telah dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2026, yakni sebanyak 2.688.827 kasus dengan total pembayaran mencapai Rp36,09 triliun. Khusus DKI Jakarta, jumlah klaim yang dibayarkan mencapai 385.707 kasus senilai Rp6,69 triliun.
Menurut Saiful, besarnya pembayaran manfaat tersebut seharusnya bisa menjadi modal awal bagi keluarga penerima untuk membangun usaha yang berkelanjutan.
“Keberhasilan Program PEKA bukan diukur dari banyaknya pelatihan yang diberikan, tetapi dari semakin banyak keluarga pekerja yang kembali memiliki penghasilan, mampu mengembangkan usahanya, dan hidup mandiri,” ujarnya.
Pendekatan 3P dan Tanggung Jawab Moral
Program PEKA dikembangkan berdasarkan konsep 3P, yakni Pelatihan, Produktif, dan Profit. Konsep ini menekankan bahwa peserta tidak hanya memperoleh keterampilan, tetapi juga pendampingan hingga usahanya berkembang dan menghasilkan pendapatan berkelanjutan.
Saiful menegaskan bahwa meskipun secara regulasi tugas BPJS Ketenagakerjaan dianggap selesai setelah manfaat diserahkan, institusi memiliki tanggung jawab moral untuk membantu keluarga penerima manfaat agar dapat bangkit dan menggerakkan kembali roda perekonomian keluarga.
Respons Pemerintah Daerah dan Cabang BPJamsostek
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno memberikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Menurutnya program PEKA membantu mengubah santunan menjadi modal usaha produktif sehingga membuka peluang kemandirian bagi keluarga penerima manfaat.
“Santunan yang diberikan nilainya besar, tetapi tanpa pendampingan bisa habis dalam waktu singkat. Program PEKA mengubah santunan menjadi modal untuk membangun usaha sehingga keluarga penerima manfaat memiliki kesempatan untuk bangkit dan mandiri,” ujar Rano.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Plaza BPJamsostek, Ramdani, mengatakan Program PEKA adalah wujud komitmen lembaga untuk memastikan manfaat jaminan sosial memberikan dampak jangka panjang bagi keluarga peserta.
“Kami ingin para ahli waris memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, dan kepercayaan diri untuk membangun usaha yang berkelanjutan sehingga mampu menciptakan sumber penghasilan baru bagi keluarganya,” kata Ramdani.
Ramdani menambahkan bahwa dengan dukungan berbagai mitra, pihaknya berharap semakin banyak keluarga ahli waris yang mandiri dan sejahtera. Ia memastikan Kantor Cabang Plaza BPJamsostek akan terus mendorong para penerima manfaat untuk mengikuti Program PEKA dan memanfaatkan seluruh pendampingan agar santunan yang diterima dapat berkembang menjadi usaha produktif.
Ikuti Detak.media
