Detak.media — Komisi XI DPR RI mendorong penguatan peran investor institusi domestik—termasuk BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Danantara Indonesia—sebagai upaya meredam tekanan aliran modal keluar (capital outflow) dari pasar modal Indonesia.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas pasar di tengah aksi jual investor asing, sehingga likuiditas bisa ditopang oleh dana kelolaan domestik ketika terjadi tekanan pasar.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan Indonesia memiliki dana kelolaan institusi yang besar dan dapat diorkestrasi untuk menjadi penopang likuiditas pasar saat terjadi tekanan dari investor asing.
“Artinya kita harus membangun kepercayaan diri. Kita bisa mengukur, misalnya ketika investor asing keluar Rp 300 triliun, dengan investasi Danantara Investment Management (DIM), BPJS Ketenagakerjaan, dan institusi domestik lainnya, seberapa besar kemampuan kita untuk menggantikan seluruh atau sebagian dana yang keluar sehingga tetap memberikan penguatan terhadap pasar,” ujar Misbakhun di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Misbakhun menyatakan DPR siap mendukung penyempurnaan regulasi agar ruang investasi lembaga-lembaga domestik dapat lebih optimal tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
Ia mencontohkan BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini masih memiliki batasan alokasi investasi di pasar saham sekitar 6% dan menyebut kebijakan itu dapat dikaji kembali bila dibutuhkan untuk memperkuat pasar modal domestik.
“Instrumen investasi yang tersedia saat ini salah satunya adalah pasar modal. Kalau kita ingin memanfaatkan kekuatan dana domestik seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Danantara, tentu semuanya harus diorkestrasi dengan baik,” kata Misbakhun.
Menurut Misbakhun, tujuan utama dorongan ini bukan sekadar menopang pasar saham, melainkan juga untuk memberikan manfaat optimal bagi peserta lembaga pengelola dana melalui investasi yang menghasilkan imbal hasil yang baik.
Dia menambahkan bahwa sinergi antar-otoritas menjadi kunci agar dana institusional domestik mampu menjadi penyeimbang ketika terjadi tekanan di pasar akibat arus keluar modal asing.
Di sisi lain, Danantara Indonesia sudah mulai merealisasikan penguatan peran investor domestik dengan kembali aktif membeli saham saat koreksi pasar pada awal 2026.
Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan pihaknya melalui manajer investasi yang ditunjuk telah mengidentifikasi sejumlah emiten berfundamental kuat sebagai target investasi.
“Danantara sendiri sudah aktif kembali di pasar, melakukan pembelian saham-saham yang memiliki valuasi menarik, perusahaan yang baik, arus kas yang sehat, serta fundamental dan likuiditas yang kuat,” ujar Pandu.
Pandu menyebut fokus investasi diarahkan pada perusahaan dengan valuasi menarik, arus kas sehat, fundamental bisnis kuat, serta tingkat likuiditas memadai. Langkah ini diharapkan memperkuat basis investor domestik sekaligus membantu menjaga stabilitas pasar modal Indonesia di tengah dinamika pasar keuangan global.
Ikuti Detak.media
