Detak.media — Kementerian Ketenagakerjaan meminta perusahaan memastikan data pada sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) telah diperbarui sebelum mendaftar sebagai mitra penyelenggara Program Magang Nasional (MagangHub) 2026. Langkah ini menjadi syarat verifikasi untuk memastikan legalitas dan validitas data ketenagakerjaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Darmawansyah, menegaskan pendaftaran hanya dapat diproses bila perusahaan sudah terdaftar di WLKP dan seluruh informasi dinyatakan aktif serta valid. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan resmi yang diterima Minggu (12/7/2026).
“Perusahaan yang ingin bergabung sebagai mitra penyelenggara perlu memastikan telah terdaftar dalam WLKP, memperbarui data perusahaan, serta memastikan seluruh informasi perusahaan aktif dan valid. Dengan demikian, proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar dan sesuai ketentuan,” ujar Darmawansyah.
Tujuan Verifikasi
Menurut Darmawansyah, verifikasi data menjadi bagian dari upaya Kemenaker untuk menjaga kualitas penyelenggaraan MagangHub. Melalui pemeriksaan data, kementerian dapat memastikan mitra memiliki identitas dan legalitas yang jelas serta siap menjadi tempat belajar bagi peserta magang.
Langkah Pembaruan Data
Perusahaan diminta mengecek dan memperbarui data melalui laman wajiblapor.kemnaker.go.id sebelum mengajukan pendaftaran sebagai mitra penyelenggara. Data yang lengkap dan valid akan memperlancar proses seleksi serta kebutuhan administrasi program.
Kemenaker juga mengajak perusahaan dari berbagai sektor untuk berpartisipasi sebagai mitra penyelenggara MagangHub 2026. “Melalui Program MagangHub, perusahaan tidak hanya berkontribusi dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, tetapi juga memiliki kesempatan menjaring talenta muda yang sesuai dengan kebutuhan industrinya,” kata Darmawansyah.
Ikuti Detak.media
