— Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menepis kabar yang beredar di media sosial soal keterkaitan dirinya maupun jajarannya dengan sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan.

Dalam keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026), Febrie menyatakan secara tegas bahwa Jampidsus tidak terkait dengan kepemilikan maupun pengelolaan kafe yang menjadi lokasi penggeledahan aparat beberapa hari sebelumnya.

“Dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan di medsos, seperti di Cipete,” kata Febrie.

Menanggapi rentetan spekulasi di platform digital, Febrie memilih bersikap tenang dan meminta publik menunggu hasil penyidikan kepolisian. Ia juga menegaskan penghormatan institusinya terhadap proses penyidikan yang berjalan.

“Kita tunggu bagaimana nanti proses hasil penyidikannya. Kejaksaan RI, khususnya Jampidsus, akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku,” tambahnya.

Penggeledahan Serentak Di 12 Lokasi

Pernyataan Jampidsus itu merupakan respons atas operasi gabungan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu (8/7/2026).

Aparat melakukan penggeledahan serentak di 12 lokasi dalam rangka penyidikan terhadap tiga perkara dugaan korupsi besar, yaitu pada sektor energi terkait pengadaan batu bara oleh PT PLN (Persero); sektor keuangan pada kasus di PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero); serta sektor industri terkait penyelesaian utang PT Caturbangun Sarana kepada PT Krakatau Niaga Indonesia.

Rangkaian penggeledahan bermula di Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, lalu berlanjut ke sebuah gerai money changer di sekitar lokasi, dan berakhir dengan penggeledahan sebuah rumah di Sentul, Bogor.

Penelusuran Aset Dan Lokasi Komersial

Tindakan penyidik yang menyisir tempat-tempat komersial seperti kafe dan money changer mencerminkan strategi penelusuran aset (asset tracing) dalam penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tiga klaster perkara yang menjadi fokus penyidikan—PLN, Asabri-Jiwasraya, dan kasus yang melibatkan anak usaha Krakatau Steel—merupakan perkara besar yang selama ini mendapat perhatian publik.

Karena Jampidsus sebagai institusi juga memiliki fungsi penyidikan terhadap sejumlah perkara tersebut, isu mengenai dugaan keterkaitan personal pimpinan Kejaksaan dengan lokasi yang disasar menimbulkan sensitivitas. Febrie berharap proses penyidikan berjalan transparan sehingga kepastian hukum dapat terwujud tanpa benturan kepentingan.