Detak.media — Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan telah ada pengajuan nama calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pengganti Febrie Adriansyah. Surat pergantian itu, menurut Prasetyo, dikirimkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan surat yang diajukan, Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kuntadi disebut akan menempati posisi Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah. Namun Prasetyo meminta waktu sebelum pengumuman final dilakukan.
“Kalau berdasarkan suratnya ya. Tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya,” katanya kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR pada Rabu (15/7/2026).
Prasetyo mengatakan Istana akan segera memproses pengajuan tersebut melalui mekanisme yang berlaku, termasuk pemeriksaan oleh Tim Penilaian Akhir (TPA).
Dia menambahkan, diharapkan proses TPA selesai selambat-lambatnya akhir pekan ini sebelum Kuntadi resmi menjabat Jampidsus.
“Nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan. pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat,” imbuh Prasetyo.
Prasetyo menjelaskan karena surat pengajuan baru diterima, pihaknya membutuhkan waktu untuk menindaklanjuti usulan Jaksa Agung.
“Kami mohon waktu untuk memprosesnya karena memang ada mekanisme istilahnya adalah TPA ya. Jadi nanti ada tim penilai akhir yang memang selama ini mekanismenya demikian,” katanya.
“Nanti karena suratnya baru masuk kemarin kami mohon waktu mungkin hari ini akan segera kita tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung,” sambungnya.
Ikuti Detak.media
