— Inflasi medis yang tinggi menjadi ancaman bagi kelangsungan perlindungan kesehatan. Proyeksi menyebut inflasi medis Indonesia mencapai 17,8% pada 2026, tertinggi di Asia dan melebihi rata-rata kawasan sebesar 12,5%.

Kenaikan biaya pemeriksaan, tindakan medis, obat-obatan, dan pemakaian teknologi kesehatan mendorong beban finansial pasien sekaligus menekan kemampuan perusahaan asuransi mempertahankan manfaat bagi nasabah.

Dorongan Biaya dan Faktor Penyebab

Menurut laporan “MMB Asia Health Trends 2026,” laju inflasi medis tidak hanya dipengaruhi inflasi umum. Penggunaan teknologi medis yang semakin kompleks, kenaikan harga alat kesehatan dan obat, serta ketergantungan pada produk impor turut mendorong peningkatan biaya layanan.

Faktor makroekonomi juga berperan. Pelemahan nilai tukar rupiah, misalnya, dapat meningkatkan biaya obat dan alat kesehatan karena sebagian komponennya masih bergantung pada impor.

Tekanan Pada Pasien dan Industri Asuransi

Dalam diskusi bertema “Menjaga Keberlanjutan Perlindungan Kesehatan di Tengah Kenaikan Biaya Medis” yang digelar di Jakarta, Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah dr. Bayushi Eka Putra Sp.JP(K), FIHA menyatakan penyakit tidak menular—termasuk penyakit jantung—masih menjadi tantangan utama.

Menurut dr. Bayushi, penyakit jantung kini lebih banyak ditemukan pada kelompok usia produktif. Risiko dipengaruhi hipertensi, diabetes, kolesterol tinggi, obesitas, kurang aktivitas fisik, stres, pola makan tidak sehat, dan kebiasaan merokok.

“Banyak faktor risiko penyakit jantung sebenarnya dapat dicegah dan dikendalikan sejak dini. Namun, ketika risiko terjadi, penanganannya sering kali membutuhkan tindakan yang kompleks dan biaya yang tidak sedikit,” ujar dr. Bayushi.

Dia menambahkan kemajuan teknologi medis membantu diagnosis dan perawatan lebih baik, namun penggunaannya turut meningkatkan biaya layanan.

Lonjakan Biaya Perawatan Penyakit Kritis

Data internal menunjukkan rata-rata biaya perawatan sejumlah penyakit kritis meningkat sepanjang periode 2020–2025. Biaya perawatan penyakit jantung naik hingga 219%, kanker 179%, dan stroke 169%.

Pada 2025, Allianz Life dan Allianz Syariah membayarkan klaim dan manfaat senilai Rp6,3 triliun, di mana sekitar Rp3,7 triliun merupakan klaim kesehatan.

Rina Triana, Head of Product Allianz Life Syariah Indonesia, menyampaikan kenaikan biaya medis menjadi tantangan bagi seluruh ekosistem kesehatan—rumah sakit, pasien, dan perusahaan asuransi. Perubahan biaya membuat perusahaan asuransi perlu menyeimbangkan kecukupan manfaat, kemampuan nasabah membayar premi, dan keberlanjutan pengelolaan produk.

Pentingnya Pencegahan dan Perencanaan Keuangan

Menurut Rina, penyesuaian produk asuransi dilakukan agar manfaat tetap relevan dengan kebutuhan dan biaya layanan medis. Namun, keberlanjutan perlindungan kesehatan bukan semata tanggung jawab penyedia asuransi.

Masyarakat disarankan memahami manfaat, batas perlindungan, pengecualian, dan kemampuan finansial sebelum memilih produk. Perlindungan kesehatan perlu menjadi bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang karena beban penyakit kritis melampaui biaya rawat inap, mencakup pengobatan lanjutan, rehabilitasi, kehilangan pendapatan, dan kebutuhan pendampingan selama pemulihan.

Di tengah inflasi medis yang tinggi, kesiapan finansial, upaya pencegahan penyakit, dan seleksi produk perlindungan yang tepat menjadi faktor penting agar akses terhadap layanan medis tetap terjaga tanpa mengorbankan stabilitas keuangan keluarga.