Detak.media — Kotawaringin Barat – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendesak langkah terpadu untuk menanggulangi tingginya angka kasus HIV di daerah itu. Dorongan ini muncul setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat 676 kasus HIV secara kumulatif hingga 2026.
Ketua Komisi A DPRD Kobar, Muhammad Isro Wahyudin, menyoroti tingginya angka pasien yang berhenti menjalani terapi antiretroviral (ARV) dan meminta keterlibatan lintas sektor, mulai dari aparat penegak hukum hingga tokoh agama dan masyarakat.
Data Dinkes menunjukkan dari 676 kasus kumulatif, hanya 295 Orang Dengan HIV (ODHIV) atau sekitar 43,6 persen yang masih aktif menjalani terapi ARV. Sementara 322 orang atau 46,9 persen tercatat putus berobat (lost to follow up/LFU). Pada 2026, ditemukan 26 kasus baru.
Komisi A Minta Keterlibatan Seluruh Unsur
Wahyudin menilai angka pasien yang berhenti terapi menjadi persoalan serius karena meningkatkan risiko penularan dan menghambat pengendalian HIV di Kobar. Ia meminta peran aktif kepolisian, Satpol PP, Dinas Kesehatan beserta puskesmas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama.
“Ini bukan PR bagi Dinas Kesehatan saja, ini tugas kita bersama. Saya minta pihak kepolisian, Satpol PP, Dinas Kesehatan beserta puskesmas, bahkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama untuk bersama-sama menangani persoalan ini. Kasus HIV ini sangat membahayakan bagi masa depan anak-anak Kabupaten Kotawaringin Barat,” kata Wahyu, Rabu (15/7/2026).
Wahyudin juga meminta pemerintah daerah fokus memperkuat upaya pencegahan terhadap perilaku berisiko dan memastikan ODHIV yang putus terapi dapat kembali mendapat pendampingan agar melanjutkan pengobatan.
“Saya minta pemerintah daerah fokus melakukan penuntasan terhadap penyimpangan seksual dan juga menindaklanjuti para penderita ODHIV yang sudah tidak aktif lagi menjalani pengobatan ARV. Jangan sampai mereka yang sudah lama putus berobat justru meningkatkan risiko penularan kepada orang lain,” tegasnya.
Selain itu, ia mengajak masyarakat melaporkan aktivitas yang diduga melanggar hukum dan meminta tokoh masyarakat proaktif melaporkan jika menemukan perkumpulan yang dianggap tidak sepantasnya.
“Saya tekankan kepada semua tokoh masyarakat agar melaporkan kepada pihak wewenang jika melihat atau mencurigai adanya perkumpulan yang dianggap tidak sepantasnya, maka segeralah melaporkan,” ujarnya.
Pencegahan di Sekolah dan Pengawasan Media Sosial
Di bidang pendidikan, Wahyudin mendorong penguatan edukasi tentang HIV/AIDS, penyakit menular, dan bahaya perilaku berisiko kepada pelajar sebagai upaya pencegahan sejak dini. Ia juga menekankan peran orang tua dalam mengawasi akses anak ke media sosial.
“Apalagi sekarang zaman digital. Semua bisa diakses dengan mudah, termasuk media sosial. Saya minta guru dan orang tua mengawasi anak-anak saat menggunakan media sosial agar tidak mudah terpengaruh konten yang berdampak negatif,” ucapnya.
Komisi A juga meminta Dinas Kesehatan membuka layanan pengaduan dan konsultasi yang mudah diakses masyarakat untuk edukasi, konseling, dan mempermudah akses layanan pencegahan serta penanganan HIV/AIDS.
Dinkes: Sulit Melacak Pasien yang Putus Berobat
Kepala Dinkes Kobar, Hardino, menyatakan kondisi pasien yang tidak aktif menjalani pengobatan menjadi tantangan besar. Ia mengatakan banyak pasien yang tercatat bukan warga asli Kobar sehingga sulit dilacak.
“Hanya 295 Orang Dengan HIV (ODHIV) atau sekitar 43,6 persen yang masih aktif menjalani terapi antiretroviral (ARV). Sisanya 322 orang atau 46,9 persen tercatat sudah tidak aktif kembali menjalani pengobatan. Ini yang berbahaya. Namun kita kesulitan melacak keberadaan mereka karena mayoritas bukan asli warga Kobar. Bisa jadi mereka sudah tidak berada di Pangkalan Bun atau sudah pindah dari alamat yang kita data di awal,” kata Kepala Dinkes Kobar, Hardino.
Hardino menegaskan keberhasilan program penanggulangan HIV tidak hanya diukur dari banyaknya kasus terdiagnosis, tetapi dari kemampuan memastikan pasien tetap menjalani terapi sampai viral load dapat ditekan.
Sepanjang 2026 hingga awal Juli, Dinas Kesehatan menemukan 26 kasus baru. Seluruh pasien yang terdiagnosis langsung mendapatkan terapi ARV agar kondisi kesehatan terjaga sekaligus mengurangi risiko penularan kepada orang lain.
“Pengobatan ARV yang dijalani secara konsisten memungkinkan ODHIV hidup sehat, produktif, dan memiliki harapan hidup yang baik. Sebaliknya, pasien yang menghentikan terapi berisiko mengalami penurunan daya tahan tubuh sehingga rentan terserang infeksi oportunistik seperti tuberkulosis dan pneumonia, bahkan berkembang menjadi AIDS apabila tidak segera ditangani.”
Hardino menambahkan putusnya pengobatan selain berdampak pada kesehatan individu juga meningkatkan risiko penularan kepada pasangan dan penularan dari ibu kepada bayi jika tidak mendapatkan layanan pencegahan yang memadai.
Dia menyebut stigma dan diskriminasi masih menghambat penanggulangan HIV karena membuat sebagian ODHIV enggan memeriksakan diri atau memilih berhenti berobat.
“Penularan HIV hanya terjadi melalui hubungan seksual berisiko tanpa pengaman, penggunaan jarum suntik secara bergantian, transfusi darah yang tidak aman, serta dari ibu yang hidup dengan HIV kepada bayinya apabila tidak mendapatkan pencegahan,” jelasnya.
Strategi Dinas Kesehatan
Untuk menekan penyebaran HIV, Dinkes Kobar memperkuat program perluasan skrining HIV, Mobile VCT, penyediaan obat ARV, layanan Perawatan, Dukungan dan Pengobatan (PDP), pelacakan pasien yang putus berobat, integrasi layanan TB-HIV, serta edukasi di sekolah, tempat kerja, dan masyarakat.
Masyarakat diimbau menghindari perilaku berisiko, tidak menggunakan jarum suntik secara bergantian, serta melakukan tes HIV bila memiliki faktor risiko. Pemeriksaan bagi ibu hamil juga terus didorong sebagai bagian dari pelayanan kesehatan ibu dan anak untuk mencegah penularan dari ibu ke bayi.
Simak Video “Memasak Kuliner Tradisional Khas Palangkaraya Bersama Keturunan Dayak”
Ikuti Detak.media
