Detak.media — Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menyatakan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) masih berlangsung. Tim penyidik fokus mempercepat pemberkasan perkara sambil mendalami sejumlah nama yang muncul dalam pemeriksaan.
Dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Jakarta, Jumat (10/7/2026), Febrie memaparkan perkembangan terbaru terkait daftar pihak yang tengah ditelusuri penyidik.
Perkembangan Daftar Nama
Febrie menyampaikan bahwa daftar nama yang awalnya berjumlah 41 orang kini bertambah menjadi 47 orang berdasarkan pengembangan dari keterangan saksi.
“Nama-nama yang disebut oleh Pak Sony, 41 orang dan sekarang berkembang menjadi 47 nama, tentunya tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan perbuatan melawan hukum maupun proses pidana. Kita lihat perkembangannya nanti,”
Ia mengingatkan agar publik mengedepankan asas praduga tak bersalah. Febrie menegaskan penyidik akan mengevaluasi keterlibatan setiap pihak berdasarkan kecocokan alat bukti, dokumen, dan keterangan saksi sebelum menentukan status hukum mereka.
Jaminan Kelanjutan Program MBG
Di tengah proses penegakan hukum, Kejaksaan Agung memberi jaminan bahwa penanganan perkara tidak akan menghambat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Untuk mengantisipasi gangguan operasional, Febrie menyebut pihaknya terus membangun komunikasi dan koordinasi intensif dengan pimpinan BGN. Tujuan koordinasi tersebut antara lain memastikan tata kelola internal BGN dibenahi agar sistem pencegahan korupsi diperkuat, serta menjaga agar hak pemenuhan gizi masyarakat melalui MBG tersalurkan tanpa gangguan teknis hukum.
“Ini merupakan program prioritas yang menjadi perhatian sehingga harus segera dibenahi agar dapat berjalan lebih cepat,”
Febrie juga meminta masyarakat mengikuti perkembangan kasus secara objektif dan merujuk pada informasi resmi dari penyidik.
Implikasi dan Tuntutan Penanganan
Penyidikan terhadap dugaan penyelewengan di BGN menjadi salah satu langkah penting mengingat lembaga tersebut dibentuk untuk mengeksekusi Program MBG dan mengelola alokasi anggaran yang besar. Munculnya kasus hukum pada masa awal operasional BGN menimbulkan perhatian publik terkait potensi kebocoran anggaran pada proyek berskala besar.
Kejaksaan mengedepankan pengusutan hingga tuntas terhadap nama-nama yang muncul dalam penyidikan sekaligus menjaga kelangsungan program pemenuhan gizi anak sekolah. Upaya ini dimaksudkan untuk membangun sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel sejak dini serta memulihkan kepercayaan publik terhadap komitmen antikorupsi pemerintah.
Ikuti Detak.media
