— JAKARTA — Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa penegakan hukum di bawah jajarannya tetap berjalan seperti biasa.

Pernyataan itu disampaikan Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), saat sejumlah kasus yang ditangani kepolisian menyebut namanya.

Jaminan Kelangsungan Tugas

Febrie mengatakan seluruh elemen di Gedung Bundar tidak terganggu dan tetap fokus menjalankan instruksi penegakan hukum di lapangan.

“Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti ini tetap berjalan,” ujar Febrie.

Berdasarkan pemantauan internal, ia mengklaim proses penegakan hukum oleh korps Adhyaksa tetap berlangsung cepat dan sesuai prosedur. Febrie menegaskan kualitas pembuktian perkara tindak pidana korupsi akan diuji secara transparan di muka persidangan.

Prioritas Kasus yang Dibidik

Menurut Febrie, Jampidsus kini memusatkan perhatian pada sejumlah kasus besar yang berdampak pada hajat hidup banyak orang dan mendukung program prioritas nasional.

  • Penyelamatan sumber daya alam: pengusutan tata kelola pertambangan yang bermasalah.
  • Sektor keuangan dan pajak: penyelidikan praktik manipulasi harga (transfer pricing).
  • Ketahanan sosial: pengawalan tata kelola program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah-langkah tersebut diklaim merupakan bentuk komitmen institusi untuk mewujudkan tata pemerintahan bersih sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

Respons Terhadap Pengusutan Polisi

Mengenai pengungkapan kasus oleh kepolisian yang menyeret namanya, Febrie menyatakan institusinya akan bersikap kooperatif dan mematuhi regulasi yang berlaku.

“Kejaksaan RI, khususnya Jampidsus, akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku,” pungkasnya.

Pernyataan resmi Febrie keluar di tengah situasi yang menguji sinergi antar-institusi penegak hukum. Ia menegaskan bahwa pengusutan kasus-kasus vital dan pengawalan program pemerintah akan tetap dilanjutkan tanpa hambatan.