Detak.media — Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyatakan tidak memahami keterkaitan namanya dengan kasus dugaan korupsi pasokan batu bara yang saat ini diselidiki polisi dan diduga memicu pemadaman listrik massal (blackout) di beberapa wilayah.
Pernyataan itu disampaikan Febrie dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Jumat (10/7/2026), saat merespons pertanyaan wartawan tentang dugaan keterkaitan pribadinya dengan perkara yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Meski mengaku bingung atas kaitan tersebut, Febrie mengatakan telah membaca konstruksi perkara yang tengah disidik. Menurutnya, dugaan korupsi berpusat pada pengadaan batu bara untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Usulan Audit Investigatif
Untuk memastikan ada atau tidaknya unsur perbuatan melawan hukum, Febrie mendorong tim penyidik melakukan audit investigatif menyeluruh. Langkah itu dinilai perlu untuk memetakan fakta secara jelas sebelum mengambil kesimpulan.
Aspek-aspek yang menurut Febrie perlu diaudit antara lain:
- Volume & Kualitas: Perbandingan jumlah kebutuhan riil pasokan batu bara dengan kualitas komoditas yang masuk ke PLTU.
- Aspek Finansial: Skema transaksi pembelian yang telah disepakati.
- Aspek Regulasi: Seluruh prosedur baku pengadaan yang berjalan selama ini.
“Saya juga tidak paham ada kaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut, perkaranya apa,” ujar Febrie.
Perkembangan Penyelidikan
Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya sedang mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pasokan batu bara PLTU untuk periode 2018–2026. Penyidikan ini berjalan paralel dengan pengembangan perkara korupsi Asabri-Jiwasraya (2020–2025) serta dugaan TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Kasus dugaan korupsi pasokan batu bara yang dikaitkan dengan terjadinya blackout menjadi isu sensitif karena berkaitan dengan hajat hidup banyak orang dan stabilitas ekonomi. Energi listrik berbasis batu bara melalui PLTU masih menjadi tulang punggung utama pasokan daya nasional, sehingga dugaan malpraktik dalam rantai pasokan dapat berdampak luas.
Ikuti Detak.media
