Detak.media — JAKARTA — Prospek ekspor batu bara Indonesia diperkirakan membaik pada semester II 2026 seiring munculnya sinyal pemulihan permintaan dari negara-negara tujuan seperti kawasan Asia Tenggara, China, dan India.
Momentum pemulihan ini dinilai memberi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor sekaligus mempertahankan kontribusi sektor batu bara terhadap penerimaan negara.
Target produksi batu bara nasional tahun ini ditetapkan sebesar 600 juta ton, lebih rendah dibandingkan realisasi 2025 yang mencapai 817,48 juta ton. Pemerintah menerapkan pengendalian produksi sejak awal tahun untuk mengerek harga komoditas. Pada Juli ini, pemerintah kembali membuka revisi Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB).
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani mengatakan pihaknya memahami langkah pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasar dan mengantisipasi potensi kelebihan pasokan (oversupply). Namun dari sisi pelaku usaha, keseimbangan pasokan juga perlu dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan proyeksi kebutuhan, baik untuk domestik maupun ekspor, termasuk antisipasi kebutuhan pada semester kedua yang biasanya memiliki dinamika berbeda.
“Dari sisi pasar, outlook 2026 menunjukkan bahwa permintaan batu bara regional masih memiliki potensi pertumbuhan,” kata Gita kepada Investor Daily di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Gita menjelaskan konsumsi batu bara di negara-negara ASEAN diproyeksikan tumbuh sekitar 5% secara tahunan. Ia menyebut Filipina diperkirakan menjadi salah satu pasar yang menjanjikan seiring bertambahnya kapasitas pembangkit berbahan bakar batu bara. Sementara Vietnam masih membutuhkan tambahan pasokan batu bara impor untuk menopang pertumbuhan kebutuhan listrik.
“Peluang peningkatan ekspor Indonesia terutama ke Filipina seiring adanya tambahan kapasitas PLTU baru, serta Vietnam yang masih menghadapi tantangan pemenuhan kebutuhan listrik domestik,” terangnya.
Potensi pasar utama lainnya, China, juga mulai menunjukkan sinyal pemulihan setelah mengalami tekanan pada awal tahun akibat tingginya stok batu bara dan kuatnya pembangkitan listrik tenaga air. India diperkirakan kembali meningkatkan konsumsi pada kuartal IV setelah musim hujan berakhir, ketika kebutuhan listrik biasanya meningkat dan operasi pembangkit batu bara kembali optimal.
Gita menyatakan pelaku usaha berharap revisi RKAB mengacu pada proyeksi permintaan hingga akhir tahun. Dengan pendekatan tersebut, Indonesia dinilai dapat menjaga stabilitas harga, menjamin pasokan untuk kebutuhan domestik, sekaligus mengoptimalkan peluang ekspor dan penerimaan negara ketika permintaan batu bara Asia kembali menguat.
“Karena itu, dari sisi pelaku usaha, pengelolaan produksi perlu melihat keseimbangan secara menyeluruh, tidak hanya kondisi pasokan saat ini, tetapi juga proyeksi permintaan, faktor cuaca, dan dinamika pasar global. Hal ini penting agar ketersediaan pasokan tetap terjaga dan industri dapat melakukan perencanaan operasional secara optimal,” ujarnya.
Pemerintah dihadapkan pada tantangan menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan stabilitas pasar. Produksi yang terlalu agresif berisiko memicu kelebihan pasokan dan menekan harga batu bara internasional, sementara produksi yang terlalu konservatif dapat mengurangi kemampuan Indonesia merespons peningkatan permintaan saat pasar pulih.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menegaskan pemerintah berupaya menjaga stabilitas pasokan batu bara. Pemerintah tidak ingin menahan produksi yang menyebabkan permasalahan pasokan untuk pembangkit, tetapi juga berupaya agar pasokan batu bara di pasar internasional tidak mengalami kelebihan pasokan.
“Untuk mengejar yang itu [kebutuhan dalam negeri], tapi jangan sampai ada oversupply . Itu aja,” ujarnya.
Tri juga mempersilakan pengusaha tambang yang ingin mengajukan revisi RKAB hingga 31 Juli. “Silakan, silakan masukin [revisi RKAB],” ujarnya.
Sampai Mei 2026, realisasi penyerapan Domestic Market Obligation (DMO) untuk pembangkit listrik mencapai 130,5 juta metrik ton. Alokasi kuota DMO tahun ini sebesar 212 juta metrik ton, dengan kebutuhan PLN sekitar 154 juta metrik ton.
Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton pada 2026, Direktorat Jenderal Minerba telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan yang memiliki RKAB dengan total volume 212 juta metrik ton. Penugasan itu dimaksudkan untuk memastikan kecukupan dan keberlanjutan pasokan batu bara bagi PLTU PLN.
Ikuti Detak.media
