— Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur pada 17-18 Juni 2026. Keputusan ini diambil di tengah tekanan dari kondisi ekonomi global dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Nilai tukar rupiah kembali menembus level Rp 18.000 per dolar AS pada penutupan perdagangan Kamis, 9 Juli 2026, tercatat turun 34 poin (0,19%) ke Rp 18.014 per dolar AS.

Ekonom Universitas Gadjah Mada, Rijadh Djatu Winardi, menilai kenaikan BI Rate melalui forum mingguan mencerminkan urgensi menjaga stabilitas nilai tukar. Ia mengingatkan bahwa rupiah sempat melemah hingga Rp 18.171 per dolar AS pada 9 Juni 2026, level terendah sejak krisis finansial 1998.

Rijadh menyatakan tren suku bunga global kini memasuki fase pengetatan sehingga peluang penurunan suku bunga di negara berkembang semakin terbatas. “Arah risiko suku bunga kini asimetris ke atas dan itulah lingkungan eksternal yang memaksa BI ikut mengetatkan suku bunga, meski ekonomi domestik sedang melambat,” ujarnya.

Menurut Rijadh, tingginya suku bunga global mendorong arus modal keluar dari negara berkembang. Fenomena itu tercermin dari aksi jual bersih investor asing di pasar saham Indonesia sebesar Rp 73,60 triliun sepanjang semester I 2026, sementara IHSG terkoreksi sekitar 35% pada paruh pertama tahun ini.

Ia juga menyebut faktor domestik yang memperparah tekanan, antara lain kenaikan harga BBM nonsubsidi dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter dan inflasi bulan Juni yang mencapai 3,34%. Kombinasi kenaikan harga energi, bunga kredit yang lebih tinggi, dan pelemahan rupiah berpotensi menekan konsumsi masyarakat, khususnya kelas menengah.

“Suku bunga yang tinggi merupakan beban yang terlihat, sementara rupiah yang kehilangan jangkar adalah ongkos yang jauh lebih besar jika suku bunga tidak dinaikan,”

Pentingnya Kredibilitas Fiskal

Rijadh mendorong pemerintah memperkuat kredibilitas fiskal dan meningkatkan tata kelola untuk menjaga kepercayaan investor. Ia menilai langkah tersebut penting dalam meredam tekanan eksternal dan memperkuat ketahanan ekonomi.

Di samping itu, menurut Rijadh, perlindungan daya beli masyarakat perlu dilaksanakan secara lebih tepat sasaran. “Di tengah bunga tinggi, bantalan sosial dan subsidi yang tepat sasaran untuk kelompok rentan lebih efektif daripada stimulus yang bersifat umum,” ujarnya.

Rijadh juga mengusulkan percepatan reformasi untuk menarik investasi asing langsung dan meningkatkan ekspor bernilai tambah sebagai upaya memperkuat ketahanan ekonomi di tengah berlanjutnya era suku bunga tinggi global.