Detak.media — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini kekeringan meteorologis untuk Dasarian 13 Juli 2026, atau periode 14–20 Juli 2026. Peringatan ini disampaikan berdasarkan pemutakhiran data per 13 Juli 2026.
Dalam rilis resmi, BMKG menyebut beberapa kabupaten di Provinsi Banten mengalami penurunan curah hujan yang memerlukan tingkat kewaspadaan berbeda.
Daerah Terdampak
Di Provinsi Banten, dua kabupaten dinyatakan berstatus Waspada, yakni Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Sementara itu, Kabupaten Serang ditetapkan pada status Siaga. Hingga pemutakhiran tersebut, tidak ada wilayah di Banten yang masuk kategori Awas.
Selain Banten, peringatan dini serupa juga diberlakukan di sejumlah wilayah lain, antara lain Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta, masing-masing dengan tingkat kewaspadaan yang berbeda.
Imbauan BMKG
BMKG menjelaskan bahwa kekeringan meteorologis adalah kondisi berkurangnya curah hujan secara signifikan dalam periode tertentu yang dapat menimbulkan dampak seperti berkurangnya ketersediaan air bersih, terganggunya sektor pertanian, meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan, serta penurunan kualitas lingkungan.
“BMKG mengimbau masyarakat agar menggunakan air secara hemat, memanfaatkan sumber daya air secara bijak, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, serta terus memantau informasi cuaca dan iklim terbaru melalui kanal resmi BMKG,”
Peringatan dini ini berlaku pada periode 13 hingga 20 Juli 2026 dan akan diperbarui sesuai perkembangan kondisi cuaca dan iklim di masing-masing wilayah.
Ikuti Detak.media
