Detak.media — Penerapan mandatori biodiesel B50 menawarkan potensi penghematan devisa, pengurangan impor solar, dan penguatan ketahanan energi nasional. Program ini juga diproyeksikan dapat mendorong permintaan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) sehingga memberi daya ungkit pada industri sawit dan meningkatkan pendapatan petani.
Namun, manfaat ekonomi dari peningkatan porsi bahan bakar nabati berbasis sawit menjadi 50% itu tidak otomatis tercapai. Volatilitas harga minyak mentah dan CPO, besarnya kebutuhan insentif untuk menutup selisih harga biodiesel dan solar fosil, serta kecukupan pasokan bahan baku menjadi penentu besaran manfaat ekonomi bersih yang bisa diperoleh.
Syarat Kesiapan Teknologi Dan Infrastruktur
Kesiapan ekosistem hilir menjadi faktor penentu suksesnya B50. Setidaknya ada dua hal yang harus dipastikan agar mandatori B50 berjalan optimal: kesiapan teknologi dan spesifikasi mesin kendaraan maupun alat berat untuk menggunakan B50, serta kesiapan infrastruktur penyimpanan dan distribusi agar pasokan B50 tersedia secara merata dan konsisten.
Tanpa kedua aspek tersebut, manfaat yang dijanjikan berisiko tidak optimal dan bahkan dapat memunculkan biaya baru bagi pelaku usaha maupun konsumen.
Perhitungan Biaya-Manfaat Penting
Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menekankan pentingnya menghitung secara cermat biaya dan manfaat (cost and benefit) penerapan mandatori B50. Perhitungan itu krusial karena keekonomian biodiesel sangat dipengaruhi pergerakan harga minyak mentah dan CPO.
Menurut dia, kecenderungan penurunan harga minyak dunia di tengah harga CPO yang tetap tinggi dapat menimbulkan persoalan dalam pengembangan B50. Harga CPO yang tinggi akan meningkatkan biaya produksi biodiesel.
“Kalau harga sawit menjadi mahal, cost of production B50 juga menjadi mahal. Dampaknya bisa ke kenaikan harga jual. Bisa saja pemerintah memberikan subsidi, tetapi fiskal menjadi melemah,” kata Fahmy saat dihubungi di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Karena itu, lanjut Fahmy, pemerintah harus memperhitungkan berbagai kemungkinan yang dapat terjadi. Tujuan B50 untuk menekan impor solar perlu dikaji dengan mempertimbangkan seluruh biaya dan manfaat yang dihasilkan. “Benefit-nya apa, biayanya berapa? Itu yang saya tidak yakin apakah pemerintah sudah menghitungnya untuk jangka pendek, menengah, apalagi jangka panjang,” ujar dia.
Estimasi Kebutuhan Insentif
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut estimasi kebutuhan insentif biodiesel turun dari Rp47 triliun menjadi Rp32 triliun seiring kenaikan harga minyak dunia yang mempersempit selisih harga solar fosil dan biodiesel.
Program mandatori biodiesel menggunakan dana yang bersumber dari pungutan ekspor sawit untuk menutup selisih harga antara biodiesel berbasis sawit dan solar fosil. Selama Januari–Mei 2026, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) telah menghimpun Rp17,4 triliun atau sekitar 64% dari target setahun sebesar Rp26,84 triliun.
Fahmy tidak menampik program B50 dapat memberi daya ungkit terhadap perekonomian. Peningkatan campuran biodiesel akan mendorong permintaan CPO sehingga manfaatnya berpotensi dirasakan pelaku usaha hingga petani sawit.
Batas Kapasitas Produksi Dan Risiko Trade-off
Namun kapasitas produksi sawit nasional terbatas. “Yang menjadi catatan, program ini berpotensi menimbulkan trade-off atau perebutan antara sawit untuk energi, pangan, dan ekspor,” tutur Fahmy.
Peneliti sekaligus Kasubdiv Riset Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS) Dimas Haryo Pamungkas memaparkan tiga syarat yang harus dipenuhi untuk menjalankan program B50 secara penuh sepanjang tahun. Ketiganya adalah penambahan kapasitas kilang (refinery) biodiesel, peningkatan produksi CPO nasional menjadi minimal 61 juta ton, serta kenaikan produktivitas tanaman sawit dari 3,6 ton per hektare (ha) menjadi 4,7 ton per ha.
“Untuk mengatasi penurunan ekspor, produksi CPO nasional harus dinaikkan dengan target minimum 61 juta ton, dengan asumsi selisih Harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel dan HIP solar sekitar Rp4.000 per liter seperti pada 2024. Untuk menghasilkan 61 juta ton dari luas areal sawit yang sama, produktivitas harus dinaikkan menjadi 4,7 ton per ha,” jelas Dimas.
Proyeksi Penghematan Devisa
Pemerintah memproyeksikan program B50 mampu menghemat devisa hingga Rp170 triliun tahun ini. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan realisasi penghematan devisa dari B40 tahun lalu yang mencapai Rp133,3 triliun. Pemerintah juga menilai peningkatan pemanfaatan bahan bakar nabati berbasis sawit akan memberi dampak positif terhadap kesejahteraan petani.
Presiden meluncurkan program mandatori pencampuran 50% bahan bakar nabati (BBN) dengan 50% solar atau biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). B50 merupakan tahapan kedelapan mandatori biodiesel sejak program tersebut dimulai pada 2008.
Pencampuran BBN dilakukan secara bertahap, dimulai dari 2,5% pada 2008. Rasio tersebut meningkat menjadi 10% pada 2014, 15% pada 2015, dan 20% pada 2016. Mandatori kemudian dinaikkan menjadi B30 pada 2020, B35 pada 2023, B40 pada 2025, dan B50 pada 2026.
Teknis Implementasi Dan Impor
Menteri ESDM mengakui pengembangan B50 bukan pekerjaan mudah. Jika peningkatan kadar biodiesel sebelumnya dilakukan secara bertahap dan membutuhkan waktu pengujian cukup panjang, pemerintah kali ini mempercepat penerapan B50 agar dapat diluncurkan pada 2026 sesuai arahan Presiden.
Sebelum diterapkan, B50 telah menjalani pengujian selama enam bulan pada berbagai moda dan jenis kendaraan, mulai dari kereta api, mobil penumpang, bus, hingga kendaraan dari berbagai merek. “Dengan implementasi B50, alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor produk solar,” ujar Menteri ESDM.
Ia menjelaskan konsumsi solar nasional mencapai sekitar 38 juta–40 juta kiloliter (kl) per tahun. Sebelum B50 diterapkan, Indonesia masih mengimpor sekitar 3 juta–4 juta kl solar setiap tahun. Menurut pemerintah, volume impor tersebut dapat digantikan melalui peningkatan penggunaan BBN.
Penerapan B50 juga akan meningkatkan kebutuhan CPO domestik menjadi sekitar 16,3 juta–17 juta ton, dibandingkan kebutuhan untuk B40 sekitar 15,2 juta ton. Kenaikan permintaan tersebut diharapkan menyerap lebih banyak produksi sawit nasional, memberikan kepastian pasar, dan menjaga stabilitas harga di tingkat petani.
Risiko Pasokan Dan Pelajaran Krisis Sebelumnya
Fahmy mengingatkan peningkatan kebutuhan CPO untuk B50 berpotensi memicu tarik-menarik pasokan antara sektor energi, pangan, dan ekspor. Pengalaman krisis minyak goreng beberapa tahun lalu, menurut dia, harus menjadi pelajaran.
“Pada saat minyak sawit di pasar ekspor mahal, pengusaha berlomba-lomba mengekspor. Sementara kebutuhan minyak goreng tidak dipenuhi sehingga terjadi krisis minyak goreng. Sekarang ditambah lagi dengan kebutuhan untuk energi. Ini yang perlu dimitigasi pemerintah. Jangan sampai trade-off tersebut menimbulkan krisis energi atau pangan,” ujar dia.
Fahmy juga mengingatkan peningkatan permintaan CPO tidak boleh direspons semata-mata melalui ekspansi perkebunan dengan membuka kawasan hutan. Peningkatan produktivitas kebun yang sudah ada harus menjadi prioritas agar program biodiesel tidak menimbulkan persoalan lingkungan dan kerugian ekonomi dalam jangka panjang.
Persiapan Industri Otomotif Dan Distribusi
Vice Chairman Market Development Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto mengatakan produsen kendaraan pada dasarnya siap mengikuti kebijakan pemerintah mengenai penggunaan B50. Industri otomotif, menurut dia, telah mempersiapkan pengembangan teknologi mesin untuk menyesuaikan diri dengan standar bahan bakar baru.
“B50 sudah dicanangkan beberapa tahun lalu oleh pemerintah. Sekarang diproklamasikan akan dimulai Juli 2026. Berarti semua produsen mesin diesel harus siap produknya menggunakan B50,” ujar Jongkie di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Namun, keberhasilan program B50 tidak hanya bergantung pada kesiapan kendaraan. Ketersediaan bahan bakar secara merata menjadi faktor penting agar konsumen kendaraan diesel tidak menghadapi kendala.
Jongkie mencontohkan distribusi bahan bakar dengan spesifikasi tertentu, seperti Pertamina Dex, yang belum tersedia secara luas di daerah-daerah kecil. Kondisi tersebut menjadi perhatian produsen karena dapat memengaruhi kenyamanan dan kepercayaan konsumen. “Yang lebih penting bagi kami adalah distribusinya. Harus merata di seluruh Indonesia, jangan hanya ada di kota-kota besar,” katanya.
Menurut Jongkie, pemerintah perlu memperhatikan dua aspek utama dalam penerapan B50. Pertama, memberikan waktu yang cukup kepada produsen otomotif untuk memastikan kesiapan mesin dan teknologi kendaraan. Kedua, memastikan infrastruktur distribusi tersedia sebelum kebijakan diterapkan secara penuh. “Kita tahu tujuannya untuk berhemat dan mengurangi subsidi BBM, tetapi beban jangan hanya dilimpahkan kepada produsen otomotif,” ujarnya.
Produsen kendaraan, lanjut Jongkie, juga membutuhkan kepastian regulasi agar dapat menyesuaikan spesifikasi produk yang dipasarkan. Dengan demikian, penerapan B50 tidak mengganggu kepercayaan konsumen maupun kinerja industri otomotif nasional.
Menjaga Keberlanjutan Rantai Pasok
Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS) Ali Ahmudi Achyak mengatakan pemerintah perlu mengantisipasi keberlanjutan rantai pasok bahan baku biodiesel B50.
“Ke depan, tantangan terbesar bukan lagi pada pencampuran B50, melainkan bagaimana menjamin pasokan biodiesel, memperkuat distribusi, mengatur mekanisme pengadaan, serta menjaga kualitas produk di seluruh rantai pasok,” ujar Ali dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Ali menjelaskan kenaikan komposisi biodiesel dari B40 menjadi B50 bukan sekadar peningkatan 10 poin persentase. Dari sisi volume, tambahan tersebut dapat mengurangi konsumsi solar secara signifikan sehingga berpotensi menekan impor BBM.
Menurut Ali, pengalaman penerapan B20, B30, hingga B40 menjadi modal penting dalam menjalankan B50. Berdasarkan pengamatannya di berbagai terminal BBM dan fasilitas produsen biodiesel, kesiapan infrastruktur pencampuran (blending) sudah cukup baik.
Meski demikian, keberhasilan B50 tidak hanya ditentukan oleh kesiapan infrastruktur distribusi, tetapi juga keberlanjutan rantai pasok biodiesel. Pemerintah harus memastikan ketersediaan bahan baku pendukung produksi biodiesel, termasuk metanol dan bahan kimia lainnya yang menjadi komponen penting dalam pengolahan minyak sawit menjadi biodiesel.
(ns/ant)
Ikuti Detak.media
