— Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih bukanlah supermarket seperti yang kerap dipahami sebagian masyarakat. Ia menyatakan fungsi koperasi itu jauh lebih strategis dalam mendukung program pemerintah di tingkat desa.

Pernyataan itu disampaikan Zulhas menjelang rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Menurut Zulhas, masih banyak pihak yang keliru memahami peran Kopdes Merah Putih. Ia menekankan koperasi tersebut akan menjadi bagian dari infrastruktur pemerintah dan bertindak sebagai offtaker.

“Kopdes itu yang salah paham banyak, dianggap seperti supermarket,” kata Zulhas menjelang rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Zulhas menjelaskan, sebagai infrastruktur pemerintahan, Kopdes akan menjadi jalur penyaluran berbagai bantuan, termasuk bantuan sosial dan barang bersubsidi. Dengan keberadaan koperasi di setiap desa, penyaluran bantuan diharapkan lebih terarah, merata, dan mudah diawasi.

Selain itu, Zulhas menyebut Kopdes Merah Putih juga akan berfungsi sebagai offtaker yang menyerap hasil pertanian masyarakat. Apabila harga gabah, jagung, maupun komoditas lainnya di tingkat petani berada di bawah harga yang ditetapkan pemerintah, koperasi akan mengambil alih dengan membeli hasil panen tersebut.

Langkah ini ditujukan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi pendapatan petani dari penurunan harga di pasaran. “Dua, dia sebagai\nofftaker\n. Itu kalau harga gabahnya di bawah standar yang kita tentukan, maka koperasi bisa\ntake over\n, beli gabah, jagung, dan lain-lain,” terangnya.

Kopdes Merah Putih dirancang memiliki tujuh unit bisnis utama, yaitu kantor koperasi, apotek, klinik, unit usaha simpan pinjam, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage, dan logistik. Namun operasional koperasi dapat disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.

Keberadaan Kopdes Merah Putih merupakan langkah strategis pemerintah untuk memotong rantai pasok pangan sehingga ekonomi desa diharapkan semakin berkembang. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan penjualan produk lokal, menambah pendapatan masyarakat, dan membuka lapangan kerja baru.