— Industri aset digital di Indonesia membutuhkan beragam talenta profesional, bukan hanya pengembang perangkat lunak. Pernyataan itu disampaikan Resna Raniadi, CEO Upbit Indonesia, seiring meningkatnya kebutuhan kompetensi di sektor blockchain dan aset digital.

Peralihan lanskap kerja yang dipicu ketidakpastian ekonomi membuat banyak profesional mempertimbangkan arah karier baru. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan 23.470 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja sepanjang Januari hingga Mei 2026, kondisi yang mendorong upaya peningkatan kompetensi untuk tetap relevan.

Permintaan Talenta Multidisiplin

Resna mengatakan perusahaan saat ini tidak hanya mencari kemampuan teknis, melainkan juga kemampuan adaptasi dan pemikiran kritis. “Transformasi digital telah mengubah kebutuhan dunia kerja secara signifikan. Saat ini, perusahaan tidak hanya mencari talenta yang memiliki kemampuan teknis, tetapi juga individu yang mampu beradaptasi, berpikir kritis, dan memahami perkembangan teknologi baru seperti blockchain maupun aset digital,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (13/7/2026).

Seiring kematangan regulasi aset keuangan digital di Indonesia, kata Resna, permintaan akan profesional di bidang kepatuhan, tata kelola, manajemen risiko, serta perlindungan konsumen terus meningkat. “Banyak orang masih menganggap industri kripto hanya membutuhkan developer. Padahal kenyataannya, kami juga membutuhkan profesional di bidang compliance, audit, legal, finance, marketing, hingga customer experience,” tambahnya.

Nilai Pengalaman Industri Konvensional

Resna menegaskan pengalaman dari sektor konvensional sering kali menjadi aset penting. Kemampuan mengelola risiko, memahami regulasi, membangun hubungan dengan pelanggan, dan merancang strategi bisnis disebutnya dapat diterapkan dalam ekosistem aset digital, meski lingkungan kerja dan teknologinya berbeda.

Namun, ia mengingatkan pengalaman sebelumnya tidak cukup. Profesional perlu melanjutkan proses upskilling dan pembelajaran berkelanjutan untuk mengikuti perkembangan yang cepat di bidang blockchain, Web3, dan aset digital. “Karena itu, kemauan untuk terus belajar menjadi salah satu faktor terpenting,” ujarnya.

Upaya Edukasi dan Pengembangan SDM

Sebagai pedagang aset keuangan digital yang berizin dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, Upbit Indonesia menyatakan pertumbuhan industri yang sehat harus diiringi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Perusahaan menegaskan komitmen lewat program edukasi, termasuk seminar, workshop, campus roadshow, serta kolaborasi dengan perguruan tinggi dan komunitas di berbagai kota.

“Perubahan industri memang menghadirkan tantangan, tetapi juga membuka peluang baru. Kami percaya Indonesia memiliki banyak talenta yang mampu berkontribusi dalam perkembangan ekosistem blockchain apabila didukung dengan akses edukasi dan pengembangan kompetensi yang tepat,” tutup Resna.