Detak.media — Jakarta — Industri pelayaran dan galangan kapal nasional mendesak perumusan kebijakan yang berpihak menyusul kepailitan PT Dok Perkapalan Surabaya (DPS). Kejadian tersebut dianggap sebagai alarm untuk memperkuat dukungan bagi keberlanjutan sektor galangan kapal.
Kepailitan DPS, menurut pengurus asosiasi terkait, menegaskan perlunya langkah kebijakan jangka panjang agar galangan nasional mampu bertahan dan bersaing di pasar global.
Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto menyatakan bahwa penguatan industri galangan kapal nasional menjadi salah satu prasyarat utama untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim yang berdaulat.
Carmelita mengaku prihatin atas pailitnya PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero). “Dinamika yang dihadapi DPS menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan nasional dalam membangun industri galangan kapal yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan,” kata Carmelita di Jakarta, Rabu (15/07/2026).
Menurut Carmelita, karakter industri galangan berbeda dari sektor lain. Galangan adalah industri padat modal dan padat karya yang membutuhkan investasi jangka panjang, memiliki waktu balik modal relatif lama, serta harus memenuhi standar keselamatan dan klasifikasi internasional.
Karena karakteristik tersebut, Carmelita mengatakan pengembangan galangan memerlukan dukungan kebijakan berkesinambungan agar galangan kapal nasional mampu bersaing dengan negara lain seperti Tiongkok dan Korea Selatan yang memberikan keberpihakan kuat terhadap sektor itu.
Penguatan industri galangan, lanjutnya, tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri melainkan harus menjadi bagian dari penguatan ekosistem maritim nasional. Selain dukungan pembiayaan, pemerintah perlu memperkuat industri bahan baku dan komponen kapal dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan impor. Langkah ini dinilai dapat meningkatkan efisiensi biaya produksi sekaligus memperkuat daya saing galangan nasional.
Carmelita menegaskan bahwa ekosistem maritim yang kuat hanya akan terwujud apabila industri pelayaran, galangan kapal, industri pendukung, lembaga pembiayaan, dan pemerintah berjalan bersama. “Pengembangan galangan nasional membutuhkan sinergi seluruh pihak, baik pelaku industri, pemerintah dan stakeholder lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Institusi Perkapalan dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) Anita Puji Utami menilai kepailitan PT DPS merupakan alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa industri galangan kapal nasional tengah menghadapi tantangan yang tidak ringan.
“Hilangnya salah satu galangan bersejarah bukan hanya persoalan satu perusahaan, tetapi juga menyangkut hilangnya kapasitas industri, keahlian tenaga kerja, dan rantai pasok nasional yang telah dibangun selama puluhan tahun,” kata Anita.
Anita menambahkan bahwa PT DPS bukan sekadar perusahaan galangan kapal, tetapi juga bagian dari sejarah perkembangan industri maritim Indonesia. Selama lebih dari seratus tahun, perusahaan tersebut berperan dalam mencetak sumber daya manusia di bidang teknik perkapalan dan menjadi bagian penting dari komunitas pendidikan teknik kemaritiman nasional yang berpusat di Jawa Timur.
Ia memperingatkan bahwa tanpa keberpihakan kebijakan, galangan nasional akan sulit bersaing, terutama menghadapi masuknya produk kapal maupun jasa dari luar negeri. “Tanpa keberpihakan kebijakan tersebut, galangan nasional akan sulit bersaing, terlebih menghadapi masuknya produk kapal maupun jasa dari luar negeri,” pungkasnya.
Operasional DPS resmi berhenti sejak dinyatakan pailit pada 3 Juni 2026 berdasarkan unggahan di media sosial DPS (01/07). Galangan kapal tertua di Surabaya itu menutup perjalanan hampir 116 tahun eksistensinya dalam industri maritim nasional.
Ikuti Detak.media
