— Ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran kini berfokus pada upaya mengendalikan Selat Hormuz. Jalur sempit berbentuk siku itu selama puluhan tahun menjadi rute transit utama pasokan minyak dan gas alam dari Timur Tengah, tetapi kini berubah menjadi titik konflik strategis.

Iran berupaya memperkuat pengaruh lewat aturan pelayaran baru dan tindakan militer, sementara AS menanggapi dengan kebijakan keras yang menyatakan pihaknya menguasai selat dan berencana memungut biaya bagi kapal-kapal yang melintas.

Upaya Iran dan Respons AS

Iran memanfaatkan masa gencatan senjata sementara untuk menetapkan rute pelayaran pilihan dan dilaporkan menembak kapal-kapal yang tidak mengikuti rute tersebut, menurut laporan Associated Press, Rabu (15/7/2026). Langkah itu dimaksudkan untuk meningkatkan posisi tawar Iran dalam negosiasi dengan AS.

Menanggapi tindakan Iran, Presiden AS Donald Trump pada Selasa (14/7/2026) memberlakukan kembali blokade terhadap Iran dan menyatakan AS kini memegang kendali atas Selat Hormuz. Pemerintah AS juga berencana menarik biaya kepada kapal-kapal yang lewat dengan jaminan keamanan, meniru strategi tarif yang sempat dibahas Iran.

“Mulai saat ini, AS akan dikenal sebagai PENJAGA SELAT HORMUZ,” tulis Trump lewat platform Truth Social, Selasa. Pemerintah AS berencana mengenakan tarif tol sebesar 20% dari muatan kargo untuk menutupi biaya operasional keamanan di wilayah yang bergejolak tersebut.

Langkah AS mendapat respons keras dari Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) yang mengendalikan persenjataan rudal balistik negara tersebut. “Kami tidak akan membiarkan tentara nakal dan pembunuh anak-anak dari belahan dunia lain melanjutkan intervensi ilegal mereka di sini,” tegas pihak Garda Revolusi.

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyindir klaim Trump melalui media sosial X. “Presiden AS sepenuhnya benar. Siapa pun yang menyediakan jalur aman bagi kapal komersial di Selat Hormuz harus mendapatkan kompensasi… Tapi 20% tentu terlalu mahal. Kami akan lebih adil,” tulisnya, mencoba melegitimasi posisi Iran yang sebelumnya sempat mewacanakan tarif tol hingga US$ 2 juta per kapal.

Konteks Hukum Internasional

Secara global, Selat Hormuz yang melintasi garis pantai Iran dan Oman diakui sebagai jalur perairan internasional yang bebas digunakan. Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, tidak ada satu negara pun yang berhak mengklaim perairan internasional dan semua kapal memiliki hak lintas damai tanpa hambatan.

Meskipun AS dan Iran sama-sama belum meratifikasi konvensi tersebut, aturan ini tetap mengikat. “Hal itu tidak menjadi masalah karena aturan ini telah menjadi bagian dari hukum kebiasaan internasional yang berlaku universal. Semua negara dapat mengandalkannya dalam situasi apa pun,” jelas Direktur Program Hukum Internasional di Universitas Cambridge Marc Weller.

Weller menambahkan, penarikan biaya secara sepihak oleh AS maupun Iran berpotensi melanggar norma kebebasan navigasi global. Biaya transit di selat internasional hanya boleh ditarik jika sebanding dengan layanan nyata yang diberikan, seperti layanan pandu kapal (pilotage), bukan untuk mencari keuntungan.

Organisasi Maritim Internasional (IMO) di bawah PBB juga menegaskan, sikap mereka menolak pemberlakuan tarif tol bagi pelayaran internasional tetap tidak berubah.

Dampak pada Perdagangan Global

Ketegangan yang meningkat berdampak langsung pada lalu lintas perdagangan. Data dari lembaga pemantau maritim, Kpler, menunjukkan jumlah kapal yang melintasi Selat Hormuz merosot hingga 52% antara Jumat (10/7/2026) dan Senin dibandingkan pekan sebelumnya.

Pada Minggu (12/7/2026) hanya sekitar 14 kapal yang berani melintas, padahal sebelum konflik terjadi, rata-rata ada 130 kapal yang melewati selat ini setiap harinya.

Penurunan ini disebabkan kekhawatiran operator kapal terhadap ancaman pesawat nirawak (drone) dan kapal cepat Iran, serta ranjau yang disebar di jalur tengah selat. Pusat Operasi Perdagangan Maritim Inggris (UKMTO) melaporkan telah menerima enam laporan serangan terhadap kapal komersial di dekat perairan Oman sejak 25 Juni 2026.

Aksi Militer dan Eskalasi

Ketegangan politik berubah menjadi aksi militer. Komando Pusat AS (CENTCOM) melaporkan telah menyelesaikan gelombang serangan udara baru terhadap puluhan target militer Iran di dekat Selat Hormuz dan daerah pesisir Iran.

Dalam operasi yang berlangsung selama tujuh jam tersebut, pesawat tempur, drone, dan kapal angkatan laut AS menembakkan amunisi berpemandu presisi (precision-guided munitions) untuk menghancurkan situs rudal, drone, serta mempreteli kemampuan angkatan laut dan sistem pertahanan pantai Iran. CENTCOM menyatakan serangan ini bertujuan untuk melemahkan kemampuan Iran dalam mengancam pelayaran komersial sipil di wilayah tersebut.

Krisis di Selat Hormuz dipicu oleh eskalasi konflik bersenjata yang melibatkan AS, Israel, dan Iran. Situasi memanas secara drastis setelah Amerika Serikat dan Israel meluncurkan serangan militer gabungan ke wilayah Iran pada 28 Februari 2026.

Sebagai respons atas serangan tersebut, Iran langsung membalas dengan mengklaim kedaulatan penuh atas Selat Hormuz dan mulai mengganggu lalu lintas kapal tanker. Mengingat Selat Hormuz merupakan jalur bagi hampir seperlima pasokan minyak mentah dunia, tindakan Iran langsung memicu guncangan hebat di pasar energi global dan mendongkrak harga minyak mentah dunia ke tingkat yang mengkhawatirkan.

Meskipun sempat ada kesepakatan gencatan senjata sementara bulan lalu untuk menegosiasikan resolusi damai, perbedaan penafsiran klausul perjanjian—terutama terkait pengelolaan lalu lintas laut dan rencana penerapan tarif tol sepihak—justru membuat AS dan Iran kembali saling serang dan membawa kawasan ini ke ambang perang terbuka.