Detak.media — Militer Amerika Serikat (AS) kembali memberlakukan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran pada Rabu (15/7/2026) dini hari waktu setempat sebagai respons atas serangan Iran terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz. Pengaktifan kembali blokade ini dimaksudkan untuk membuka kembali jalur pelayaran yang dinilai terganggu oleh aksi Iran.
Keputusan Washington memicu gelombang serangan balasan terhadap negara-negara yang menjadi tempat berpangkalan pasukan AS dan menandai runtuhnya perjanjian damai sementara yang sebelumnya disepakati kedua pihak.
Perseteruan bersenjata yang berlangsung beberapa hari terakhir di Timur Tengah terus memanas. Kedua pihak, AS dan Iran, kini terlibat perebutan kendali atas Selat Hormuz, jalur perairan strategis yang saat damai menyalurkan sekitar seperlima pasokan minyak dan gas alam dunia. Kekhawatiran meningkat bahwa eskalasi ini dapat meluas menjadi perang terbuka di kawasan.
Langkah blokade bukan hal baru. AS awalnya menerapkan pembatasan serupa pada pertengahan April 2026, lalu mencabutnya pada pertengahan Juni 2026 setelah menandatangani perjanjian sementara yang memberi tenggat 60 hari untuk negosiasi mengenai isu-isu krusial, termasuk program nuklir Iran. Namun proses perundingan menemui jalan buntu seiring meningkatnya pertempuran di selat strategis tersebut.
Pada Senin (13/7/2026), Presiden AS Donald Trump mengumumkan rencana mengenakan biaya tambahan 20% bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz, namun rencana tersebut dibatalkan beberapa jam sebelum blokade resmi diberlakukan menyusul permintaan dari sekutu-sekutu AS di Teluk Persia.
Operasi Militer dan Serangan Balasan
Komando Pusat Militer AS (CENTCOM) menyatakan pihaknya melancarkan gelombang serangan udara beberapa saat sebelum blokade kembali diaktifkan. Peringatan bahaya rudal terdengar di Bahrain dan Kuwait setelah kedua negara itu mengalami serangan udara dari Iran.
Media pemerintah Iran melaporkan terjadi baku tembak di Selat Hormuz beberapa jam setelah blokade berjalan, meskipun rincian tidak diberikan. Pemimpin CENTCOM, Laksamana Brad Cooper, mengatakan Iran telah meluncurkan puluhan rudal dan pesawat tanpa awak (drone) ke negara-negara Arab tetangga di kawasan Teluk.
“Pasukan AS akan meminta pertanggungjawaban Iran atas agresi tidak beralasan yang terus mengancam nyawa warga sipil yang tidak bersalah,” tegas Cooper.
Wakil Menteri Luar Negeri Iran untuk Urusan Hukum dan Internasional, Kazem Gharibabadi, menuduh AS berupaya menggagalkan apa yang disebutnya kedaulatan efektif Iran atas Selat Hormuz dalam pernyataan di televisi negara Iran.
Penempatan Kekuatan dan Dampak Sebelumnya
Amerika Serikat meningkatkan kesiagaan militernya di Laut Arab. CENTCOM melaporkan setidaknya 19 kapal perang AS dikerahkan, termasuk dua kapal induk dan satu kapal serbu amfibi yang membawa lebih dari 1.000 personel Marinir, serta ratusan pesawat militer yang beroperasi di wilayah Timur Tengah.
Akar konflik ini bermula awal tahun saat AS dan Israel melancarkan operasi militer ke Iran pada 28 Februari 2026. Sebagai respons, otoritas Iran menutup jalur pelayaran Selat Hormuz dengan menyerang dan mengancam kapal-kapal komersial yang melintas, memicu guncangan ekonomi global termasuk lonjakan harga minyak mentah, pupuk, dan komoditas utama lainnya.
Meski sempat mereda setelah perjanjian sementara, kekerasan kembali muncul menyusul aksi terbaru Iran yang dilaporkan menyerang kapal-kapal dagang yang melintasi rute alternatif di dekat perairan Oman. Rute tersebut berada di bawah pengawasan ketat militer AS dan menurut laporan sepenuhnya di luar kendali hukum Teheran.
Tindakan Iran yang dinilai melampaui batas wilayahnya mendorong AS mengambil langkah represif untuk membuka kembali Selat Hormuz. Namun para pengamat pertahanan menilai upaya AS untuk sepenuhnya menetralisasi kemampuan Iran di selat ini tidak mudah; mereka menilai diperlukan armada tempur laut jauh lebih besar atau bahkan pengerahan puluhan ribu pasukan darat untuk mengendalikan situasi secara total.
Ikuti Detak.media
