— Pengembangan kecerdasan buatan (AI) dinilai sebagai pendorong baru bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sekaligus sarana meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah menyatakan tengah merancang aturan dan infrastruktur pendukung untuk mempercepat adopsi teknologi tersebut.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemanfaatan AI bisa meluncurkan pertumbuhan ekonomi karena semua negara saat ini berada pada posisi awal yang relatif setara. Pernyataan itu disampaikan di Kantor Kemenko Perekonomian pada Jumat (10/7/2026).

Investasi Infrastruktur dan SDM

Airlangga menjelaskan pengembangan AI membutuhkan pusat data berskala besar (hyperscale), server komputasi kuantum, dan chip semikonduktor. Dalam upaya penguatan ekosistem, pemerintah telah menjalin kerja sama dengan Arm.Ltd khususnya untuk pengembangan sumber daya manusia di sektor chip.

“Ini betul-betul membutuhkan SDM baru dan kemarin kita sudah kerja sama dengan Arm chips. Arm ini juga menjadi mitra dari NVIDIA. Jadi kita ambil yang paling hulu. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, targetnya adalah 15 ribu engineers dan pekerja Indonesia bisa masuk dalam ekosistem Arm,” ujar Airlangga.

Saat ini kapasitas pusat data di Indonesia tercatat sekitar 580 megawatt (MW). Pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas menjadi 1,3 gigawatt (GW) dan mendorong sinergi dengan sejumlah perusahaan teknologi untuk memperluas ekspansi data center.

Penguatan Konektivitas

Selain pusat data, pemerintah juga mengupayakan pembangunan kabel fiber optic untuk memperkuat konektivitas internasional. Rencana itu mencakup sambungan dari Batam ke Singapura serta rute dari Bitung menuju Amerika Serikat melalui Sulawesi Utara.

“Kita punya dua landing cable, satu ke Singapura kemudian ke global. Lalu yang kedua untuk ke AS kita lewat Bitung, lewat Sulawesi Utara. Jadi dua ini kita akan dorong,” kata Airlangga.

AI Untuk UMKM

Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman menyatakan kementeriannya berkomitmen memperluas pemanfaatan AI secara inklusif untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing pelaku UMKM serta mengakselerasi transformasi digital nasional.

Maman menegaskan komitmen tersebut sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan keadilan ekonomi melalui transformasi digital yang merata. “AI tidak lagi menjadi teknologi masa depan, tetapi telah menjadi kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan daya saing,” ujarnya.

Meskipun adopsi AI di tingkat nasional disebut mencapai 92%, lebih dari 90% pengusaha UMKM belum memanfaatkan teknologi tersebut secara optimal dalam proses bisnis mereka. Kesenjangan ini menurut Maman perlu dijawab lewat intervensi pemerintah dan kolaborasi dengan komunitas digital.

SAPA UMKM dan Integrasi Layanan

Untuk menjawab tantangan literasi dan akses teknologi, Maman memperkenalkan platform SAPA UMKM. Sistem ini dirancang menjadi basis data tunggal dan superapp pelayanan publik terpadu bagi pengusaha UMKM.

Melalui SAPA UMKM, berbagai program prioritas seperti PRO-KESRA, Holding UMKM, Program Makan Bergizi Gratis, Kredit Usaha Rakyat (KUR), kemitraan, hilirisasi, formalisasi usaha, serta akses pendidikan, pembiayaan, pelatihan, dan pemasaran akan terintegrasi dalam satu ekosistem.

Integrasi layanan diharapkan membuat program pemerintah lebih tepat sasaran, mudah diakses, dan mampu menjangkau pelaku usaha di berbagai wilayah Indonesia.

Posisi Indonesia dalam Tata Kelola AI Global

Pada pertemuan Sherpa G20 ke-2 Presidensi AS di Washington DC, Pemerintah Indonesia meminta agar standar global untuk pengembangan dan tata kelola AI tidak menjadi beban baru bagi UMKM di negara berkembang. Pernyataan itu disampaikan Deputi Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi.

“Indonesia meminta agar standar global AI bersifat fleksibel dan tidak berubah menjadi hambatan kepatuhan baru yang mendiskriminasi UMKM. Negara berkembang harus menjadi co-author dalam perumusan standar, bukan sekadar pelaksana kepatuhan,” kata Edi.

Dalam forum yang sama, Indonesia menyetujui pelarangan penggunaan konten curian atau bajakan untuk melatih model AI. Namun pemerintah menegaskan regulasi internasional harus tetap menghormati aturan perlindungan data nasional untuk mencegah ekstraksi ilegal data publik yang sensitif.

Pemerintah juga tengah mematangkan Peta Jalan AI Nasional beserta panduan etis penerapan AI di sektor kesehatan, pendidikan, keuangan, dan ekonomi kreatif. Salah satu poin yang ditekankan adalah diversifikasi infrastruktur AI agar negara berkembang tidak sekadar menjadi penyedia data dan konsumen teknologi, termasuk melalui penguatan kemitraan pemerintah-swasta dalam investasi pusat data dan kapasitas komputasi awan yang lebih inklusif.