Detak.media — JAKARTA — Pemerintah berencana memberikan insentif fiskal untuk dana yang diperdagangkan di bursa atau Exchange-Traded Fund (ETF) berbasis emas. Regulasi teknis terkait rencana itu kini sedang digodok bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Rencana insentif tersebut mencakup ETF emas yang diperdagangkan tanpa penyerahan fisik emas, atau disebut non-delivery. Pemerintah menilai skema ini mungkin memerlukan kemudahan dari sisi perpajakan.
“Untuk tahap berikutnya ETF daripada perdagangan emas yang non-delivery . Nah itu mungkin membutuhkan insentif fiskal, ini kami pelajari juga,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Selasa (14/7/2026).
ETF emas merupakan instrumen investasi yang diperdagangkan di bursa saham dan dirancang untuk mengikuti pergerakan harga emas atau aset yang berkaitan dengan emas. Dengan membeli ETF emas, investor tidak perlu memiliki atau menyimpan emas secara fisik, tetapi tetap mendapatkan manfaat dari perubahan harga emas di pasar global.
Dalam perdagangan ETF emas, tidak terjadi penyerahan emas secara fisik (non-delivery). Investor hanya memperdagangkan unit instrumen investasi yang merepresentasikan nilai emas. Karena tidak melibatkan perpindahan barang fisik, mekanisme administrasi, termasuk aspek perpajakan, umumnya menjadi lebih sederhana.
“Ya kalau perdagangan ETF emas kan non-delivery goods- nya nggak ada. Jadi salah satu ( insentif ) dari segi perpajakannya untuk dipermudah,” terang Airlangga.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya sedang mengajukan insentif terhadap produk di sektor jasa keuangan. Salah satunya adalah insentif untuk ETF emas.
“Kita minta beberapa insentif untuk produk-produk baru di pasar sektor jasa keuangan seperti ETF emas dan lain-lain,” kata Friderica.
Friderica mengatakan telah melaporkan ke pemerintah terkait kondisi terkini pasar modal dan sektor jasa keuangan. Saat ini kondisi pasar keuangan dinilai resilien, kondisi likuiditas terjaga, non performing loan terjaga, permodalan juga kuat dari sektor perbankan.
“Kemudian investor di pasar modal Indonesia saat ini sudah mencapai 30 juta orang gitu ya. Tahun lalu masih 20an juta, sekarang sudah nambah 10 juta ini luar biasa. Jadi buffer dari market kita adalah retailnya itu sendiri,” tutur dia.
Ikuti Detak.media
