Detak.media — Pemerintah didesak segera menentukan skema pengembangan Blok South Andaman agar proyek gas raksasa itu tidak kehilangan momentum investasi. Desakan datang setelah Gubernur Aceh mengajukan surat kepada Presiden meminta peninjauan dan revisi persetujuan rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) I Lapangan Tengkulo.
PoD I yang disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memuat skema floating production, storage, and offloading (FPSO) atau pengolahan di laut lepas. Pemerintah Aceh mengusulkan alternatif pengaliran gas ke darat (onshore pipelining) untuk diproses di fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus Arun, Lhokseumawe.
Tuntutan Pemerintah Aceh
Surat Gubernur Aceh bernomor 500.16.7.2/7039 yang diterima Kementerian Sekretariat Negara pada 30 Juni 2026 memuat empat poin inti. Salah satunya menilai besaran bagi hasil (split) dalam PoD I—4% gas dan 6% minyak—terlalu kecil dan perlu ditinjau ulang agar lebih rasional untuk kepentingan nasional dan Aceh.
Selain gas, lapangan South Andaman diperkirakan menghasilkan sekitar 7.500 barel kondensat per hari. Produk kondensat dapat diolah menjadi nafta, kerosin, hingga gasoline yang menjadi bahan baku industri petrokimia dan bahan bakar, yang berpotensi mendorong pembangunan kilang dan industri hilir.
Pertimbangan Ekonomi dan Teknis
Founder ReforMiner Institute Pri Agung Rakmanto mengingatkan bahwa proyek hulu migas bernilai miliaran dolar membutuhkan kepastian regulasi dari tahap perencanaan hingga produksi. Perubahan desain pengembangan, menurut Pri Agung, harus didasarkan pada kajian tekno-ekonomi komprehensif agar investasi bisa direalisasikan dan tidak tertunda.
“Basis keputusan teknokratis, bukan populis. Sesuai kaidah dan kajian tekno ekonomi yang membuat investasi dapat benar-benar terealisasi dan berjalan, tidak tertunda-tunda,” ujar Pri Agung.
Pri Agung menyoroti pengalaman Blok Masela sebagai peringatan. Pada kasus itu, perubahan skema dari konsep floating ke penempatan fasilitas di darat memicu penundaan bertahun-tahun meski PoD I Masela telah disetujui pada 2010.
Respons Pemerintah
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan permintaan Aceh tetap dipertimbangkan dari sisi ekonomi. “Saya belum bisa memutuskan karena masih dalam pembahasan. Yang kita harus cari yang win-win. Kita nggak bisa mengatakan A kalau cost-nya tinggi,” kata Bahlil.
Bahlil menjelaskan temuan gas yang dilaporkan Mubadala berada di atas 12 mil laut sehingga pembangunan pipa ke darat membutuhkan biaya besar. Menurutnya, biaya itu dapat membuat harga gas mencapai sekitar US$10 per MMBTU, sehingga kurang kompetitif.
Target produksi Mubadala pada tahap awal direncanakan sekitar 300 million standard cubic feet per day (MMSCFD). Sebagian produksi direncanakan untuk distribusi ke PLN dan industri di Aceh, termasuk Pupuk Iskandar Muda (PIM).
“Karena Pupuk Iskandar Muda sekarang bahan bakunya itu sebagian kita pakai LNG. Kita ambil dari Papua, Sulawesi, Kalimantan. Nah, sebagiannya ini yang kita akan dorong untuk memanfaatkan dari Blok Andaman,” ujar Bahlil.
Bahlil menegaskan pemegang konsesi adalah Mubadala Energy, sehingga pemerintah perlu menjamin keberlanjutan dan dampak terhadap kesejahteraan rakyat Aceh termasuk mekanisme bagi hasil.
Dampak Ekonomi Lokal
Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi mengatakan kondensat yang dihasilkan lapangan bisa menjadi pemicu lahirnya kilang. “Dampak ekonomi sesungguhnya akan muncul ketika berbagai industri hilir itu mulai berdiri dan beroperasi,” katanya.
Permintaan keputusan cepat terhadap skema pengembangan mencerminkan kekhawatiran pemangku kepentingan agar proyek berjalan tanpa penundaan yang merugikan investor maupun potensi manfaat ekonomi bagi daerah.
Ikuti Detak.media
