Panduan Lengkap Cek Penerima PIP 2025 dan Cara Mencairkan Dana untuk Siswa SD, SMP dan SMA

Iklan

Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menyalurkan bantuan biaya pendidikan tunai bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Untuk tahun 2025, penerima dapat memantau status bantuan mereka melalui situs resmi PIP Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Pencairan dana PIP dapat dilakukan melalui teller bank atau mesin ATM. Penting bagi penerima untuk memastikan dana bantuan telah masuk ke rekening sebelum melakukan penarikan, serta memverifikasi besaran nominal yang diterima agar sesuai dengan alokasi yang disalurkan.

Cara Cek Status Penerima PIP 2025

Pengecekan status penerima PIP 2025 dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi PIP Kemendikdasmen. Langkah-langkahnya cukup mudah diikuti oleh siswa atau orang tua.

Cara cek status PIP dapat dilakukan melalui laman PIP Kemendikdasmen. Berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan:

  1. Buka situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.
  2. Scroll layar hingga menemukan kolom ‘Cari Penerima PIP’.
  3. Masukkan data berupa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan verifikasi jawaban dari soal hitungan yang tertera pada layar untuk konfirmasi bukan spam.
  4. Setelah memasukkan data benar, tekan ‘Cek Penerima PIP’, lalu cari kolom ‘Pemberian’.
  5. Jika dana PIP sudah masuk maka kolom pemberian akan bertuliskan ‘Dana Masuk (tanggal)’. Jika belum, akan tertulis ‘Dana Belum Masuk’.

Jika mendapati notifikasi Data telah masuk. Selanjutnya, cek riwayat mutasi dan besaran nominalnya. Kalau masih bingung, kamu bisa bertanya langsung kepada teller bank bersangkutan.

Iklan

Apabila masih terdapat keraguan, siswa dapat mendatangi teller bank penyalur untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Bagi penerima yang namanya sudah tertera dalam Surat Keputusan (SK) Pemberian, dana dapat langsung dicairkan di bank atau ATM.

Sementara itu, bagi siswa berstatus SK Nominasi, diwajibkan untuk melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu sebelum pencairan.

Rincian Besaran Dana PIP per Jenjang

  • Siswa SD/SDLB/Paket A: Kelas 1-5 menerima Rp450.000 per tahun, sedangkan kelas 6 menerima Rp225.000 per tahun.
  • Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Kelas 7-8 menerima Rp750.000 per tahun, dan kelas 9 menerima Rp375.000 per tahun.
  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Kelas 10-11 menerima Rp1.800.000 per tahun, sementara kelas 12 menerima Rp900.000 per tahun.

Cara Pencairan Dana PIP 2025

Proses pencairan dana PIP 2025 melalui bank dirancang agar mudah diakses oleh para penerima. Setelah memastikan status SK Pemberian atau menyelesaikan aktivasi rekening bagi status SK Nominasi, siswa dapat melanjutkan ke bank penyalur.

Berikut cara mencairkan dana PIP lewat bank:

  • Datang ke bank penyalur seperti BNI, BRI, atau BSI dengan membawa buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) aktif dan cairkan melalui teller bank.
  • Alternatif lain, pencairan dana bisa dilakukan melalui ATM dengan kartu debit.
  • Tarik dana sesuai kebutuhan.

Program Indonesia Pintar memiliki tujuan utama untuk pemerataan akses pendidikan, mencegah angka putus sekolah akibat kendala ekonomi, dan memastikan keberlanjutan program wajib belajar 12 tahun. Daftar penerima diperbarui setiap tahun berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (DTSEN Kemendikdasmen) serta hasil verifikasi dari sekolah.

Saat ini, pencairan PIP tahun 2025 tengah memasuki tahap akhir. Besaran bantuan yang diberikan bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan siswa.

Iklan