Detak Media — Saham PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) melonjak 5,38% menjadi Rp 1.770 pada perdagangan Kamis (2/7/2026). Lonjakan terjadi bersamaan dengan aktivitas beli investor asing di saham emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu tersebut.
Perdagangan saham TPIA tercatat sebanyak 436,62 juta saham dengan frekuensi 56.832 kali dan nilai transaksi mencapai Rp 770,94 miliar. Investor asing membukukan posisi net buy sebesar Rp 83,92 miliar.
Pada sesi perdagangan sehari sebelumnya, Rabu (1/7/2026), saham TPIA juga menguat 1,51% setelah sebelumnya tercatat turun selama tiga hari berturut-turut.
Rincian Perjanjian Pinjaman
Manajemen Chandra Asri Pacific mengungkapkan keterbukaan informasi terkait perjanjian yang ditandatangani pada 20 November 2025 antara Aster Port and Terminal Pte. Ltd. (APT), Aster Power Pte. Ltd. (APPL), dan PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA).
Pertama, Perjanjian Pinjaman APT menjadi dasar bagi CDIA untuk memberikan fasilitas pinjaman kepada APT hingga US$ 80 juta. Fasilitas tersebut dimaksudkan untuk mendukung kegiatan usaha sehari-hari APT, termasuk operasional pelabuhan dan terminal.
Kedua, Perjanjian Pinjaman APPL memberi landasan bagi CDIA untuk menyediakan fasilitas pinjaman kepada APPL hingga US$ 60 juta. Dana ini untuk kegiatan usaha sehari-hari APPL, termasuk rencana pengembangan di bidang ketenagalistrikan dan energi terbarukan.
Amendemen dan Hak Konversi
Manajemen menyatakan bahwa pada 30 Juni 2026 para pihak menandatangani amendemen atas kedua perjanjian pinjaman tersebut. Amendemen tercantum dalam (i) Amendemen I atas Perjanjian Pinjaman No. 099/LCM-DOC/CDI/VI/2026 antara PT CDI dan APT (Transaksi I); dan (ii) Amendemen I atas Perjanjian Pinjaman No. 100/LCM-DOC/CDI/VI/2026 antara PT CDI dan APPL (Transaksi II).
Salah satu perubahan utama dalam amendemen adalah penambahan ketentuan mengenai hak konversi, yakni konversi sebagian atau seluruh jumlah fasilitas pinjaman yang masih terutang menjadi saham pada penerima pinjaman.
Manajemen menyebutkan bahwa Transaksi I dan Transaksi II, termasuk penambahan hak konversi tersebut, selanjutnya disebut bersama sebagai Transaksi. Para pihak sepakat mengubah beberapa ketentuan pada Perjanjian Awal untuk mencerminkan kesepakatan terkini.
Seluruh ketentuan dan syarat pada Perjanjian Awal yang tidak diubah tetap berlaku dan mengikat para pihak.
Status Afiliasi
Manajemen menegaskan bahwa Transaksi merupakan suatu Transaksi Afiliasi sesuai ketentuan POJK 42/2020 karena adanya hubungan afiliasi antara PT CDI, APT, dan APPL dari segi kepemilikan, pengendalian perusahaan, serta hubungan pengurus perusahaan. Pernyataan ini disampaikan lebih lanjut dalam keterbukaan informasi perusahaan.
Dengan pengumuman amendemen dan ketentuan konversi tersebut, saham TPIA mencatatkan kenaikan pada perdagangan yang sama hari pengumuman diumumkan.
Ikuti Detak Media
