— Emitien Grup Lippo, PT Multipolar Technology Tbk (MLPT), mengumumkan rencana pemecahan saham atau stock split dengan rasio 1:25. Kebijakan ini mengubah nilai nominal saham perseroan dari Rp 100 per lembar menjadi Rp 4 per lembar.

Manajemen menyatakan bahwa jumlah saham ditempatkan dan disetor perseroan akan bertambah signifikan setelah pemecahan saham dijalankan. “Jumlah modal ditempatkan dan disetor dari sebelum stock split 1.875.000.000 saham menjadi 46.875.000.000 saham setelah stock split ,” terang manajemen MLPT dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/7/2026).

Keputusan pemecahan saham disetujui melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 29 Juni 2026. Emiten menetapkan bahwa awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan pasar negosiasi dimulai pada 21 Juli 2026.

Pergerakan saham MLPT sempat mencatat penguatan. Saham Multipolar Technology diparkir naik 2,54% ke Rp 19.200 pada akhir sesi I perdagangan 15 Juli 2026. Sejak 9 Juli 2026, saham MLPT konsisten berada di zona hijau dan dalam sepekan terakhir menguat 7,26%.

Dengan asumsi harga acuan sebelum pemecahan sebesar Rp 19.200 dan rasio stock split 1:25, maka harga teoritis per saham setelah dipecah berada di kisaran Rp 700-an.

Pengumuman Bursa Terkait Kepemilikan

Bursa Efek Indonesia (BEI) juga mengumumkan bahwa saham MLPT masuk kategori high shareholding concentration (HSC). Berdasarkan metodologi penentuan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atas struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per 30 Juni 2026, BEI mencatat adanya konsentrasi kepemilikan saham MLPT.

Menurut pengumuman BEI, sejumlah pemegang saham secara agregat menguasai 99,42% dari total saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat MLPT per 30 Juni 2026. “Pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal,” ungkap pengumuman BEI tertanggal 14 Juli 2026.