Detak.media — JAKARTA – Indonesia telah resmi bergabung sebagai salah satu negara pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah untuk memperkuat peran Indonesia dalam penyusunan tata kelola kecerdasan artifisial (AI) di tingkat global. Keikutsertaan ini diharapkan membuka berbagai peluang bagi Indonesia, termasuk dalam hal transfer teknologi, penarikan investasi, serta penguatan ekosistem AI di dalam negeri.
Dokumen pendirian WAICO ditandatangani dalam rangkaian World Artificial Intelligence Conference (WAIC) 2026 yang diselenggarakan di Shanghai, China. Sebanyak 29 negara, selain Indonesia, juga turut menjadi negara pendiri. Negara-negara tersebut antara lain Aljazair, Belarus, Brasil, Kamboja, Kamerun, Kongo, Kuba, Ethiopia, Kazakhstan, Kenya, Kirgizstan, Laos, Lesotho, Malaysia, Mozambik, Myanmar, Nikaragua, Oman, Pakistan, Rusia, Senegal, Serbia, Afrika Selatan, Tajikistan, Uzbekistan, Venezuela, Zambia, serta tuan rumah China.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa partisipasi Indonesia dalam deklarasi pendirian WAICO menegaskan komitmen pemerintah untuk berkontribusi aktif dalam menciptakan tata kelola AI yang inklusif, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi semua pihak. “Keikutsertaan Indonesia dalam deklarasi ini merupakan wujud komitmen untuk berpartisipasi aktif membangun tata kelola kecerdasan artifisial yang inklusif, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bersama,” ujar Airlangga dalam sebuah konferensi pers virtual dari Shanghai pada Jumat (17/7/2026).
WAICO dirancang sebagai organisasi internasional independen yang memiliki legalitas hukum internasional. Fokus utamanya adalah pengembangan kecerdasan artifisial di sektor sipil (civilian domain) dengan prinsip inklusif dan non-diskriminatif. Organisasi ini tidak hanya berfungsi sebagai forum kerja sama internasional, tetapi juga akan merumuskan tata kelola, standar etika, dan kemitraan global di bidang AI. Semua ini akan diselaraskan dengan prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menekankan pendekatan yang inklusif, aman, tepercaya, dan berpusat pada manusia (human-centric).
“Melalui wadah ini, Indonesia berkomitmen untuk mengambil peran aktif menjembatani kesenjangan kemampuan teknologi secara global (bridging the AI divide),” tambah Airlangga. Posisi sebagai anggota pendiri memberikan Indonesia kesempatan emas untuk terlibat langsung sejak awal dalam perumusan arah kebijakan, tata kelola global, dan struktur kelembagaan WAICO. Hal ini penting untuk memastikan pengembangan AI dunia tetap mengedepankan pendekatan yang berpusat pada manusia dan memberikan manfaat yang adil, khususnya bagi negara-negara berkembang dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) PBB.
Lebih lanjut, Airlangga menyoroti potensi AI sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa mendatang. Berdasarkan berbagai studi, teknologi AI diproyeksikan dapat berkontribusi sekitar US$ 366 miliar terhadap perekonomian Indonesia pada tahun 2030. Pada periode yang sama, nilai ekonomi digital Indonesia sendiri diperkirakan akan mencapai US$ 210 miliar hingga US$ 360 miliar. “Keikutsertaan Indonesia dalam WAICO juga membuka peluang untuk menarik investasi, mempercepat transfer teknologi, dan memperkuat ekosistem nasional,” pungkas Airlangga.
Ikuti Detak.media
