— PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel/NCKL) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp 2,7 triliun dari laba tahun buku 2025. Keputusan ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Selasa, 30 Juni 2026.

Nilai dividen setara dengan dividend payout ratio (DPR) 30%, sama seperti rasio pembagian tahun sebelumnya. Dengan jumlah dividen tersebut, pemegang saham berpotensi menerima sekitar Rp 42,64 per saham.

Rincian Pembayaran dan Implikasi Saham

Perusahaan belum mengumumkan jadwal cum dividen maupun tanggal pembayaran dividen tunai. Berdasarkan harga saham NCKL pada perdagangan intraday Selasa (30/6/2026) di level Rp 800 per saham, dividen itu mencerminkan dividend yield sekitar 5,3%.

Keputusan RUPST

Selain menyetujui pembagian dividen, RUPST mengesahkan seluruh mata acara yang diajukan perseroan. Di antaranya adalah pengesahan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2025, penunjukan akuntan publik, penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris, serta laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham (IPO).

Strategi Operasional dan Proyek

Corporate Secretary Harita Nickel, Rafika Fazrin, menyatakan pembagian dividen dilakukan seiring komitmen perseroan menjaga kinerja operasional berkelanjutan sekaligus memperkuat fondasi bisnis di tengah dinamika industri nikel global. Rafika menyebut perseroan akan terus fokus meningkatkan efisiensi operasional, menjaga keandalan pasokan, dan mengoptimalkan rantai nilai nikel yang terintegrasi.

Perseroan melanjutkan penyelesaian sejumlah proyek strategis dan mengoptimalkan fasilitas produksi yang sudah beroperasi. Salah satu langkah yang disebutkan adalah pengembangan fasilitas produksi kapur tohor untuk memperdalam integrasi rantai nilai dan meningkatkan efisiensi operasional jangka panjang.

Keberlanjutan dan Program Sosial

Dalam bidang keberlanjutan, Harita Nickel menyatakan terus mengintegrasikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) ke seluruh proses bisnis. Upaya yang dilaporkan mencakup praktik pertambangan dan pengolahan yang bertanggung jawab, penguatan tata kelola perusahaan, manajemen risiko, serta peningkatan transparansi.

Perusahaan juga melanjutkan program dekarbonisasi, pengelolaan lingkungan terpadu, penguatan tata kelola rantai pasok, perlindungan keanekaragaman hayati, dan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di sekitar wilayah operasional. Program PPM disebut meliputi sektor pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi lokal, dan pembangunan infrastruktur.

“Perseroan akan terus memperkuat fundamental operasional, meningkatkan efisiensi, menjaga keandalan pasokan, serta mengoptimalkan rantai nilai nikel terintegrasi di tengah dinamika industri nikel global,” ujar Rafika dalam public expose pada 30 Juni 2026.